Publikmalutnews.com
Senin, Oktober 13, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Menkum Harap Pos Bankum di Malut Selesaikan Masalah Hukum di Desa

Redaksi by Redaksi
Oktober 13, 2025
in Hukrim
0
Menkum Harap Pos Bankum di Malut Selesaikan Masalah Hukum di Desa

Plt Kepala Bappeda Pulau Taliabu, Stevi Wandan, saat mewakili Pemkab Pulau Taliabu, menerima penghargaan dari Menteri Hukum

TERNATE- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta agar kehadiran pos bantuan hukum (bankum) telah terbentuk di 1.185 titik di Maluku Utara (Malut), bisa dapat menyelesaikan berbagai masalah hukum di tempat kerja masing-masing di desa maupun kelurahan setempat.

“Selain itu, Pos Bankum ini harus lebih mudah menyelesaikan berbagai masalah di kelurahan dan desa, sehingga Kemenkum akan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi untuk suatu saat bisa memberikan insentif secara bulanan atau berdasarkan penyelesaian perkara,” kata Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas seperti dilansir ANTARA, usai meresmikan posbankum) dan membuka pelatihan paralegal di Ternate, Senin.

Selain itu, kata Menteri, Posbankum akan bekerjasama Bhabinkamtibmas, Babinsa untuk berkolaborasi dalan selesaikan kasus hukum, maka Posbakum minimal ada di kabupaten/kota.

Sehingga, dalam mendukung Pos Bankum di Malut, Kementerian Hukum akan membantu Gubernur menyelesaikan kendala-kendala internet, karena saat ini dengan zaman digitalisasi informasi harus lebih mudah.

Sebab, kata Supratman, akses keadilan bagi masyarakat akan lebih baik, apalagi suasana di Malut sangat menyejukkan hati.

Dirinya menambahkan, saat ini, ada 12 pemberi bantuan hukum yang tersebar di Kota Ternate sebanyak 7 titik, Kota Tikep 1 titik, Halsel 1 titik, Halbar 1 titik, Halut 2 titik dan Kepulauan Sula 1 titik.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Malut, Sherly Tjoanda menggelar konferensi pers usai meresmikan posbankum) dan membuka pelatihan paralegal, di Hotel Bella Ternate, Senin (13/10/2025)

Oleh karena itu, dengan adanya pelatihan untuk semua Kades sebagai juru damai, maka Kementerian Hukum akan membantu semua proses pelayanan administrasi dengan baik ke daerah mulai harmonisasi Pergub, Perbup di daerah ini.

Sementara itu, Gubernur Malut, Sherly Tjoanda menyatakan komitmennya untuk mendukung 100 persen pengembangan Posbakum di Malut serta ditunjuk menjadi Duta Posbakum, semoga Malut menjadi contoh, karena menjadi provinsi pertama di Indonesia Timur telah membentuk Posbakum di seluruh daerah.

“Ini menjadi harapannya agar paralegal di kelurahan/desa menjadi solutif memberikan keadilan hukum di desa, karena berdasarkan arahan Presiden Prabowo hukum adalah jaminan keadilan sebagai hak azasi seluruh masyarakat, dan Pemprov pastikan adanya keadilan di desa melalui Pos bakum,” katanya.

Seperti diketahui, Maluku Utara termasuk tujuh besar provinsi tercepat dalam pendirian pos bantuan hukum. Kedatangan Menteri Hukum merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat dalam mendorong peran pos bankum menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menambahkan, selain meresmikan pos bankum, Menkum juga membuka pelatihan paralegal yang menjadi tumpuan dalam pelayanan pos bankum.

“Menteri Hukum juga memberikan penghargaan kepada seluruh kepala daerah di Malut sebagai bentuk apresiasi atas dukungannya dalam percepatan pendirian pos bankum,” kata Budi Argap Situngkir. (**)

Previous Post

Pesta Ronggeng di Kelurahan Santiong, Ternate, Berakhir Baku Hantam

Next Post

Sampaikan Protes, Warga Jambula Ternate Blokade Jalan Utama

Next Post
Sampaikan Protes, Warga Jambula Ternate Blokade Jalan Utama

Sampaikan Protes, Warga Jambula Ternate Blokade Jalan Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Harita Nickel Luncurkan Mechanic Talent Pool Program bagi Pemuda Lokal
  • Warga Tafure Kesal dengan Bau Busuk Limbah Salah Satu Dapur MBG
  • Pemkab Taliabu Raih Penghargaan dari Kemenkum Atas Pembentukan Posbakum di 71 Desa
  • Kanwil BPN Malut Serahkan Sertipikat PTSL dan Sertipikat Aset Tanah Pemprov
  • Menteri Hukum Resmikan 1.185 Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video