HALBAR – Bukan PT. Intim Kara, ternyata perusahaan yang melakukan pengerjaan breakwater penahan ombak di Desa Ake Toniku, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat adalah PT. Aditama Bangun Perkasa. Hal ini dibenarkan oleh Mahdin Husen, selaku tokoh masyarakat Desa Ake Toniku. Senin (13/10/2025).
“Pekerjaan breakwater di Desa Toniku itu di lakukan oleh perusahaan PT. Aditama Bangun Perkasa bukan PT. Intim Kara,” tegas Mahdin menanggapi kekeliruan terkait nama PT pada pemberitaan sebelumnya.
Ia melanjutkan, pekerjaan breakwater di Desa Toniku di bawah pengawasan langsung dari balai. “Jadi kalau terkait batu yang tidak sesuai deng speck itu, ada pengawasan dari balai. Jadi kalau tidak sesuai dipastikan dari balai akan komplain,” kata Mahdin.
Menurutnya, ada hal positif dengan adanya aktivitas galian c yang mengambil material di Sungai Ake Toniku, seperti : pembuatan akses jalan tani Desa Toniku dan Desa Rioribati.
“Jadi galian C di kali Kabi (Sungai Toniku) itu juga sekalian buat jalan tani Desa Toniku dan Desa Rioribati. Karena sebagian masyarakatnya sering terkendala dengan jalan tani selama ini,” ujar Mahdin.
Mengenai aktivitas galian c di Sungai Ake Toniku yang diduga tak dilengkapi izin dokumen tersebut, Mahdin menyarankan kepada Pemda Halmahera Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar melakukan kajian. Sehingga di kemudian hari nanti tidak terjadi kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat.
“Saya berharap masyarakat Desa Toniku dan Desa Tabadamai saling mendukung dalam pembangunan breakwater. Saya mengibaratkan masyarakat Toniku dan Tabadamai itu seperti satu tubuh manusia, jadi kalau ada salah satu tubuh yang sakit itu semua merasakan sakit.”
“Jadi kalau ada pembangunan di Toniku saya juga mengaharapkan masyarakat Tabadamai juga mendukung. Jadi mari tong (kami) sama-sama mendukung pembangunan yang ada. Dan misalkan ada yang salah/masih keliru mari kita duduk bersama untuk bicarakan,” pungkas Mahdin Husen.
Diketahui, aktivitas galian c yang diduga tak berizin di Sungai Ake Toniku itu sebelumnya disesalkan oleh Supardi Nasir, warga Desa Tabadamai. Supardi mengatakan, akibat dari aktivitas galian c ilegal tersebut sungai Ake Toniku yang biasa menjadi tempat wisata warga kini rusak karena pelebaran bibir sungai.
Supardi juga menegaskan, bakal melaporkan hal itu tersebut ke DLH Halmahera Barat. **