Publikmalutnews.com
Minggu, Januari 25, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Aktivitas Galian C di Sungai Ake Toniku Diduga Tanpa Izin, Warga Geram

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Oktober 13, 2025
in Hukrim
0
Aktivitas Galian C di Sungai Ake Toniku Diduga Tanpa Izin, Warga Geram

HALBAR — Warga Desa Tabadamai, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, dibuat geram oleh aktivitas penambangan sebuah galian C ilegal di Sungai Ake Toniku.

Galian C tersebut diduga tak dilengkapi izin dokumen, lalu dengan leluasa mengambil material batu di pinggir bantaran Sungai Ake Toniku untuk pengerjaan breakwater di Desa Toniku. Dan sampai saat ini masih terus melakukan aktivitas penambangan.

Selain itu, informasi yang diperoleh, PT. Intim Kara juga diduga kerap mengambil material batu di areal Sungai Ake Toniku tersebut.

Akibatnya sungai yang biasa dijadikan tempat wisata oleh warga beberapa desa wilayah sekitar tersebut terjadi pelebaran. Banyak pohon tumbang sana – sini, menambah kerusakan lingkungan.

“Tembok alam dinding sungai di lokasi yang menjadi tempat wisata warga, itu telah dibongkar oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” ujar Supardi warga Tabadamai, Sabtu (11/10/2025).

Pihaknya, kata Supardi, bahkan sudah menyampaikan aktivitas tanpa izin PT Intim Kara ke kepala desa namun lebih terkesan cuek. “Yang anehnya saat kami melaporkan kepada pihak pemerintah desa Toniku tapi tidak pernah merespon dan seolah-olah ini bukan masalah,” kesal Supardi.

Lanjut dia, dalam waktu dekat warga Tabadamai akan melaporkan hal ini ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Halmahera Barat agar secepatnya ditangani.

“Karena dengan adanya aktifitas galian C tanpa izin ini, badan sungai yang mengalir ke hulu kini telah menjadi lebar jadi kalau saat hujan lebat dan terjadi banjir sudah pasti akan berdampak pada desa – desa sekitar, (seperti) Desa Toniku, Dusun Tabanga II, Desa Tabadamai dan Desa Rioribati,” pungkas Supardi mengakhiri. **

Previous Post

Pecah! Pesta Rakyat Malut Sukses Hipnotis Ribuan Pasang Mata

Next Post

Pesta Ronggeng di Kelurahan Santiong, Ternate, Berakhir Baku Hantam

Next Post

Pesta Ronggeng di Kelurahan Santiong, Ternate, Berakhir Baku Hantam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Gubernur Sherly Ingatkan Pengguna Transportasi Laut Patuhi Aturan
  • Tyronne: Jangan Cepat Puas Perjalanan Masih Panjang
  • Harita Nickel dan Pemkab Halsel Gelar Panen Raya Padi, Produktivitas Petani Obi di atas Rata-rata Nasional
  • BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi di Malut Capai 4 Meter
  • Basarnas Imbau Pengguna Jasa Transportasi Laut di Malut Waspadai Gelombang Tinggi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video