HALBAR — Warga Desa Tabadamai, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, dibuat geram oleh aktivitas penambangan PT. Intim Kara.
PT Intim Kara diduga tak mengantongi izin dalam mengeruk material batu di pinggir bantaran Sungai Ake Toniku untuk pengerjaan breakwater di Desa Toniku, dan sampai saat ini masih terus melakukan aktivitas penambangan.
Akibatnya sungai yang biasa dijadikan tempat wisata oleh warga beberapa desa wilayah sekitar tersebut terjadi pelebaran. Banyak pohon tumbang sana – sini, menambah kerusakan lingkungan.
“Tembok alam dinding sungai di lokasi yang menjadi tempat wisata warga, itu telah dibongkar oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” ujar Supardi warga Tabadamai, Sabtu (11/10/2025).
Pihaknya, kata Supardi, bahkan sudah menyampaikan aktivitas tanpa izin PT Intim Kara ke kepala desa namun lebih terkesan cuek. “Yang anehnya saat kami melaporkan kepada pihak pemerintah desa Toniku tapi tidak pernah merespon dan seolah-olah ini bukan masalah,” kesal Supardi.
Lanjut dia, dalam waktu dekat warga Tabadamai akan melaporkan hal ini ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Halmahera Barat agar secepatnya ditangani.
“Karena dengan adanya aktifitas galian C tanpa izin ini, badan sungai yang mengalir ke hulu kini telah menjadi lebar jadi kalau saat hujan lebat dan terjadi banjir sudah pasti akan berdampak pada desa – desa sekitar, (seperti) Desa Toniku, Dusun Tabanga II, Desa Tabadamai dan Desa Rioribati,” pungkas Supardi mengakhiri. **