HALSEL- Para Kepala Urusan (KAUR) di Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menagi Kepala Desa (Kades) Rais Daud untuk secepatnya membayar gaji mereka, karena sudah sembilan bulan mereka belum menerima gaji dari Kades setempat.
Para KAUR Desa Tawabi yang mengeluhkan masalah gaji yang belum dibayar selama sembilan bulan ini yakni KAUR Perlengkapan, Syahril Abubakar, KAUR Pembangunan, Baco Muslimin, KAUR Kemasyarakatan, Ramadhan Subur dan Asri Sofyan selaku KAUR Administrasi.
Ke empat KAUR Desa Tawabi itu ketika dihubungi media ini pada Sabtu (11/10) mengaku jika sudah sembilan bulan ini mereka belum menerima gaji, padahal mereka bekerja sesuai bidangnya masing – masing.
“Mulai dari Januari – September 2025 ini torang ‘kami’ belum menerima gaji dari Kades Tawabi, jadi minta Kades untuk segera membayar gaji kami,”ujar para KAUR.
Menyinggung terkait keberadaan Kades Tawabi saat ini, lanjut mereka, jika selama ini Kades Tawabi aktivitasnya hanya di Labuha dan jarang – jarang pulang ke Kampung.
“Jarang datang ke kampung, Kades tinggalnya di Labuha, bahkan ada hajatan di Desa Tawabi juga jarang dihadiri, misalnya ada orang meninggal dunia maupun acara – acara lainnya,”ungkapnya..
Oleh karena itu, para KAUR minta kepada Kades Tawabi untuk secepatnya membayar gaji mereka yang tertahan berbulan – bulan ini.
“Jika Kades Tawabi tidak membayar gaji kami, maka kami akan membawa masalah ini ke Kabupaten untuk mengadu ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) hingga ke Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba,”kata para KAUR Desa Tawabi dengan nada kecewa.
Diketahui gaji para KAUR Desa Tawabi yang selama ini mereka terima sesuai SK Kepala Desa sebesar Rp2 juta perbulan. (**)