
TERNATE – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) bakal melakukan penyelidikan dugaan penggunaan anggaran daerah dalam kegiatan Festival Nyao Fufu yang digagas oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Malut.
Ini dilakukan guna memastikan anggaran sebesar itu telah digunakan sudah sesuai dengan peruntukannya atau sebaliknya.
Festival yang berlangsung pada 6–8 Oktober 2025 di Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, itu diduga menelan biaya hingga Rp 1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, membenarkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan terkait kegiatan tersebut.
“Kita akan lakukan klarifikasi dulu. Kita telaah, setelah itu baru kita proses lebih lanjut,” ujar Edy saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, langkah awal yang dilakukan penyidik adalah mempelajari dokumen kegiatan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk pejabat di lingkungan DKP Malut.
Sebagai informasi, Festival Nyao Fufu secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Malut, H. Sarbin Sehe, pada Senin (6/10/2025) di kawasan Jolemajiko, Dufa-Dufa, Ternate.
Pembukaan festival tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan armada tangkap kepada sejumlah nelayan di berbagai wilayah Maluku Utara. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur, didampingi Sekprov Malut, Kepala Bank Maluku-Malut, serta Plt. Kepala DKP Malut, Fauzi Momole.**