TERNATE- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal daerah pemilihan Maluku Utara (Malut), Hasby Yusuf, mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak merugikan Malut terkait klaim tiga pulau di Halmahera Tengah oleh Pemprov Papua Barat Daya.
“Saya menegaskan bahwa tiga pulau tersebut sejak dahulu merupakan wilayah administrasi Maluku Utara, tepatnya di Kabupaten Halteng. Dari sisi historis, wilayah Kesultanan Tidore bahkan mencakup hingga Papua, termasuk tiga pulau yang kini kembali dipersoalkan,” katanya seperti dilansir Kantor Berita ANTARA, Senin.
Menurut dia, secara sah tiga pulau ini milik Malut. Perdebatan ini tidak bisa disamakan dengan kasus Aceh dan Sumatera Utara. Dari sisi sejarah dan hukum sudah jelas merupakan milik Malut. Isu ini akan saya kawal di parlemen.
Sebelumnya, tiga pulau terluar ini sempat disengketakan pada tahun 2011 ketika Papua Barat mengklaim wilayah tersebut.
Namun, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 dan Keputusan Badan Informasi Geospasial (BIG) Nomor 51 Tahun 2021 tentang Rupa Bumi Indonesia telah menegaskan bahwa tiga pulau itu sah milik Maluku Utara.
Meski demikian, belakangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya kembali mencoba mengusik status tiga pulau tersebut dengan mengklaimnya sebagai bagian dari wilayah mereka, bahkan melalui Komisi II DPR RI meminta agar status kepemilikan pulau tersebut diubah.
Sementara itu, sebelumnya Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menyikapi terkait sengketa tiga pulau di Kabupaten Halmahera Tengah diklaim Provinsi Papua Barat Daya menyebut ketiga pulau berada di Kecamatan Pulau Gebe itu seharusnya masuk Kabupaten Raja Ampat.
“Untuk tiga pulau itu, kami akan melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karvanian,” kata Gubernur Malut, Sherly Tjoanda beberapa waktu lalu.
Sengketa tiga pulau meliputi, Pulau Sain, Pulau Piyai dan Pulau Kiyas saat ini diklaim oleh Pemprov Papua Barat Daya dengan menyebut tiga pulau itu masuk Kabupaten Raja Ampat, bukan Maluku Utara.
Akibatnya warga Desa Umiyal di Kecamatan Pulau Gebe di Kabupaten Halmahera Tengah membakar sejumlah rumah yang merupakan fasilitas yang dibangun oleh Pemkab Raja Ampat sebagai bentuk aksi protes.
Sherly menjelaskan, selain melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri juga akan melakukan komunikasi dengan Pemprov Papua Barat Daya. (**)