HALSEL- Pohon kelapa sawit tumbuh subur di iklim tropis dan menghasilkan buah sepanjang tahun, menjadikannya tanaman yang produktif.
Seluruh bagiannya yang meliputi akar, batang, daun, bunga dan buah memiliki peran yang signifikan.
Demikian pula dengan limbah yang dihasilkannya.
Limbah cair kelapa sawit atau palm oil mill efluent (POME) bisa dimanfaatkan sebagai pupuk di area kebun. Pemanfaatan POME sebagai pupuk di dalam lahan kelapa sawit telah banyak dilakukan oleh berbagai perusahaan, termasuk PT Gelora Mandiri Membangun (GMM).
Pemanfaatan ini dilaksanakan sesuai dengan Dokumen Adendum ANDAL RKL-RPL Type. A,
SK Kelayakan Lingkungan Hidup Nomor 37 Tahun 2021, DPMPTSP Kabupaten Halmahera
Selatan dan Surat Kelayakan Operasional (SLO) Nomor: 503/31/2023, surat kelayakan operasional pemanfaatan air limbah untuk aplikasi ke tanah.
PT GMM memiliki 10 kolam pengolahan air limbah (|PAL) dengan fungsi yang berbeda-beda.
Di sinilah POME ditampung dan mengalami sejumlah tahap pengolahan, termasuk tahap menaburkan bakteri anaerob guna memisahkan lumpur dan cairan sebelum didistribusikan ke lahan kelapa sawit sebagai pupuk organik.
“Lumpur tersebut tidak lantas akan dibuang, melainkan dimanfaatkan sebagai pupuk bersama limbah padat kelapa sawit seperti janjang ko song, cangkang, serabut dan bungkil.
Sementara limbah cair akan dipompa menuju rorak-rorak yang ada di lahan kebun kelapa sawit, karena limbah yang dihasilkan oleh kegiatan operasional perkebunan kelapa sawit bukanlah limbah beracun,” ujar Ari Rohman, Manajer ISPO PT GMM yang diwawancarai pekan lalu.
Ari Rohman menegaskan bahwa pengelolaan lahan perkebunan PT GMM dilaksanakan secara professional dan rutin se suai dengan ketentuan, seperti menguji dan analisa sampel limbah cair pada kolam 1 IPAL tiap bulan, menguji dan analisa sampel limbah cair pada kolam 10 IPAL tiap bulan, menguji dan analisa sampel air sumur pantau pada lahan LA
(land application/ lahan kebun) tiap 6 bulan dan menguji dan analisa sampel tanah pada lahan LA tiap 12 bulan dengan pemantauan melalui sumur pantau.
Perusahaan juga rutin melakukan pengecekan agar tidak melampaui Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai ketentuan pemerintah.
Warga tak kalah penting, PT GMM juga selalu membuka jalur komunikasi dengan warga terkait pemantauan limbah.
“Jadi kalau ada informasi bahwa perusahaan ini merusak lingkungan saya rasa ini adalah wacana yang tidak berdasar’ ujar Hasrulmullih, Kaur (Kepala Urusan) Desa Sekely, desa sekitar perusahaan.
Industri kelapa sawit memiliki pendekatan khusus dalam mewujudkan praktik berkelanjutan, salah satunya melalui pemanfaatan limbah menjadi pupuk organik yangbermanfaat bagi sektor perkebunan.
Praktik ini mencerminkan perge seran paradigma dalam pengelolaan industri sawit menuju arah yang lebih berkelanjutan. (**)