TERNATE- Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Pemerintah Daerah dalam hal ini Satuan Pamong Praja Provinsi Maluku Utara telah melakukakan kegiatan penyusunan dan pengisian Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk setiap Peraturan Daerah (Perda) dan
Peraturan Gubernur (Pergub).Langkah ini merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi demi memastikan setiap produk hukum daerah dapat diimplementasikan.
Kegiatan dengan mengusung tema “Meningkatkan Efektivitas Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Melalui Penyusunan SOP Yang Tepat ” ini dibuka oleh Asisten I Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kadri La Etje, mewakili Gubernur Maluku Utara, bertempat di Hotel Grand Majang, Rabu (24/9/25)
Standar operasional prosedur penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) merupakan instrumen krusial dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, karena menyediakan kerangka hukum yang jelas untuk perencanaan dan implementasi program pembangunan, sekaligus memastikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha,”sebut Kadri La Etje, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Malut.
Menurutnya, SOP berfungsi sebagai landasan bagi Pemerintah Daerah untuk menjalankan otonomi daerah secara efektif, memungkinkan pengelolaan sumber daya lokal sesuai dengan kebutuhan spesifik daerah.
Dirinya katakan, bahwa regulasi daerah, termasuk Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur, memiliki peran strategis dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam tindakan nyata pengelolaan ruang dan pengembangan wilayah, yang sangat penting untuk perlindungan serta efisiensi sumber daya alam terlebih lagi Maluku Utara menyimpan kekayaan SDA yang melimpah.
“Sehingga diperlukan penyusunan standar operasional prosedur yang komprehensif untuk memastikan penegakan hukum di daerah benar-benar berjalan secara konsisten, transparan, dan akuntabel,” ucap Kadri.
Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah konkret menciptakan Maluku Utara yang tentram, tertib dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar serta masyarakat dapat melaksanakan kegiatan dengan rasa aman,”ajaknya.
Ia juga berharap, semoga kegiatan penyusunan SOP penegakan Perda dan Pergub ini dapat memberikan hasil yang terbaik dan menjadi role model mewujudkan implementasi peraturan daerah yang komprehensif mendukung tercapainya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan di Maluku Utara.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Satuan Pamong Praja Malut, Drs. Rahcmat Djabir, Sekertaris Satpol PP Malut, Jabal, SE, Kabid Penindakan Perda Satpol PP Malut, Drs. Ridwan Harun, M.Si, para Pemateri, jajaran Jafum Satpol PP Malut, serta para peserta Kegiatan. (**)