Publikmalutnews.com
Senin, September 22, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Halmahera Utara

Kejari Halut Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Gaji Fiktif Satpol PP

Ashar Arfane by Ashar Arfane
September 22, 2025
in Halmahera Utara
0
Kejari Halut Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Gaji Fiktif Satpol PP

Tobelo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembayaran gaji fiktif di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Utara.

Kedua tersangka tersebut masing-masing adalah mantan bendahara Satpol PP berinisial ST, dan bendahara aktif berinisial TH.

Penahanan dilakukan pada Senin (22/9/2025) setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halmahera Utara, Leonardus Yakadewa, membenarkan langkah hukum tersebut.

“Kami menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan gaji fiktif Satpol PP Kabupaten Halut. ST menjabat sebagai bendahara pada periode 2019 hingga Juli 2021, sementara TH menjabat sebagai bendahara mulai September 2021 hingga 2022,” jelas Leonardus.

Leonardus menambahkan, kedua tersangka saat ini telah dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tobelo untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 64 KUHP.

Kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik gaji fiktif ini diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar.

Dugaan korupsi tersebut dilakukan dengan cara memanipulasi data pegawai Satpol PP. Akibatnya, gaji masih terus dibayarkan kepada sejumlah honorer yang sebenarnya sudah tidak lagi aktif bekerja, bahkan ada nama-nama pegawai fiktif yang tidak pernah bertugas namun tetap menerima pembayaran.

“Modus operandi pembayaran gaji fiktif ini terjadi selama beberapa tahun, mulai dari 2019 hingga 2022. Para tersangka diduga memanipulasi data sehingga gaji tetap cair untuk pegawai yang sudah berhenti maupun yang tidak pernah bertugas,” ujar Leonardus.

Meski sudah menetapkan dua orang bendahara sebagai tersangka, Leonardus tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Salah satunya, Kepala Dinas Satpol PP selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus ini masih berjalan, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka,” tegas Leonardus.

Ia menambahkan, perkara gaji fiktif ini merupakan salah satu dari sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani oleh Kejari Halmahera Utara. Pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan demi menegakkan hukum dan memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi. (**)

Previous Post

Warga Sasa, Ternate, Digegerkan dengan Penemuan Mayat

Next Post

Biro Organisasi Gelar Sosialisasi IKK Bersama LAN RI

Next Post
Biro Organisasi Gelar Sosialisasi IKK Bersama LAN RI

Biro Organisasi Gelar Sosialisasi IKK Bersama LAN RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Biro Organisasi Gelar Sosialisasi IKK Bersama LAN RI
  • Kejari Halut Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Gaji Fiktif Satpol PP
  • Warga Sasa, Ternate, Digegerkan dengan Penemuan Mayat
  • Pertamina Bersama DLH Lindungi dan Melestarikan Ekosistem Pesisir Laut Waupnor
  • Harita Nickel dan Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video