Publikmalutnews.com
Minggu, September 14, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

JPU KPK Bakal Dalami Keterlibatan Haji Robert dalam Kasus Dugaan Suap Izin Tambang

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
September 14, 2025
in Hukrim
0
JPU KPK Bakal Dalami  Keterlibatan Haji Robert dalam Kasus Dugaan Suap Izin Tambang

Gedung KPK (ist)

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, bakal mendalami dugaan keterlibatan Direktur Utama PT Nusa Halmahera Minerals (NHM)), Romo Nitiyudo Wachjo atau Haji Robert, dalam kasus pengurusan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan, JPU KPK kini tengah mendalami peran semua pihak. “Terkait dengan AGK (Abdul Gani Kasuba), khususnya Haji Robert. Ini nanti pihak JPU, karena di sini juga banyak pihak yang terkait,” kata Asep di Jakarta, Rabu (10/9) seperti dilansir dari JPNN.

Nama Haji Robert sebelumnya pernah muncul dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK pada Agustus 2024. Menurut Asep, tim penuntut kini menyiapkan strategi lanjutan, termasuk upaya pemulihan aset.

“Jadi, pihak JPU akan mendalami ini, sedang mendalami ini. Itu nanti akan dibuat perkembangan penuntutan. Jadi hasil perkembangan penuntutan seperti ini,” jelasnya.

Meski status tersangka mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba otomatis gugur karena telah meninggal dunia, KPK memastikan fokus beralih pada pemulihan aset.

“Tersangkanya meninggal dunia, demi hukum harus dihentikan. Saat ini kami fokus pada asset recoverynya,” tegas Asep.

Kasus ini bermula dari dugaan suap dalam pengurusan WIUP di Maluku Utara, di mana mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba juga sempat dijerat sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang, sebelum meninggal dunia pada Maret 2025.

 

Sumber : JPNN

Previous Post

HUDA RARU SAYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • JPU KPK Bakal Dalami Keterlibatan Haji Robert dalam Kasus Dugaan Suap Izin Tambang
  • HUDA RARU SAYA
  • Satgas PKH Kuasai Lahan Seluas 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan, Termasuk di Maluku Utara
  • Kapolda Maluku Utara Hadiri Penutupan Kaiyasa Open Tournament 2025
  • Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Warga Atasi Insiden Mobil Tangki di SPBU Pulau Makian

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video