Publikmalutnews.com
Jumat, September 12, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Pantauan

Nadhir Wardhana: Masalah Limbah Medis Ternate Dinilai Bukan Sekadar Insinerator, Melainkan Tata Kelola

Redaksi by Redaksi
September 12, 2025
in Pantauan
0
Nadhir Wardhana: Masalah Limbah Medis Ternate Dinilai Bukan Sekadar Insinerator, Melainkan Tata Kelola

TERNATE- Polemik pengelolaan limbah medis di Kota Ternate yang belakangan mencuat, mendapat perhatian serius juga dari Nadhir Wardhana Salama, Wakil Ketua CEO Beyond Health Indonesia, sekaligus Wakil Kepala Research and Policy Center (RPC) ILUNI FKM UI.

Menurut Nadhir, persoalan utama yang dihadapi Kota Ternate bukan sekadar soal insinerator berhenti beroperasi, tetapi mencerminkan adanya kegagalan tata kelola sistem pengelolaan limbah medis secara menyeluruh.

“Insinerator yang tidak berizin seharusnya tidak boleh beroperasi sejak awal. Ketika dihentikan, barulah kita menyadari bahwa sistem kita rapuh karena hanya bergantung pada satu fasilitas tanpa alternatif. Ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan kelemahan dalam manajemen, regulasi, dan koordinasi lintas sektor,” tegas Nadhir.

Nadhir menilai penghentian operasi insinerator oleh DLH Kota Ternate memang langkah tepat secara hukum, tetapi sekaligus menyingkap lemahnya tata kelola. Pemerintah Kota disebut tidak memiliki rencana kontinjensi atau strategi cadangan dalam penanganan limbah medis.

Kondisi ini membuat fasilitas kesehatan kini menghadapi risiko penumpukan limbah yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Ia juga menyoroti belum adanya regulasi teknis daerah yang mengatur pembagian kewajiban, standar mutu, dan mekanisme pembiayaan pengelolaan limbah medis. Akibat kekosongan aturan ini, Dinas Kesehatan dan rumah sakit saling berbeda pandangan mengenai siapa yang harus menanggung beban biaya pemusnahan limbah.

Menurutnya, ketiadaan aturan jelas hanya akan memperbesar konflik, tanpa menyentuh akar masalah yang sebenarnya.

“Masalah ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan memaksa insinerator kembali beroperasi. Dibutuhkan audit teknis independen, perbaikan regulasi, dan koordinasi lintas sektor agar ada kepastian hukum, kepastian mutu, sekaligus akuntabilitas dalam pengelolaan limbah medis,” jelas Nadhir.

Dari perspektif kesehatan masyarakat, limbah medis yang tidak dikelola sesuai standar berpotensi menimbulkan penyakit infeksi, mencemari lingkungan, hingga memicu paparan toksin bagi masyarakat luas.

Karena itu, Nadhir menekankan perlunya langkah sistematis yang mencakup tiga tahapan. Dalam jangka pendek, Pemerintah Kota harus segera menetapkan SOP darurat dan bekerja sama dengan pihak ketiga berizin untuk mengurangi penumpukan limbah.

Dalam jangka menengah, perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap insinerator, penerbitan Perda khusus pengelolaan limbah medis, dan pembentukan tim lintas OPD serta DPRD untuk memastikan koordinasi.

Sedangkan dalam jangka panjang, Kota Ternate harus berinvestasi pada diversifikasi teknologi pengolahan limbah, peningkatan kapasitas SDM, dan integrasi pengelolaan limbah medis ke dalam rencana induk kesehatan lingkungan daerah.

“Nalar kesehatan masyarakat menuntut agar pengelolaan limbah medis tidak lagi dipandang sebagai isu teknis semata, tetapi sebagai bagian dari tata kelola kesehatan yang menyangkut keselamatan publik. Pemerintah Kota harus berani memperbaiki sistem, bukan sekadar mencari solusi instan,” pungkasnya. (**)

Previous Post

4 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Togafo, Ternate, Segera Disidangkan

Next Post

Karantina Maluku Utara Musnahkan 100 Kg Daging Babi Tanpa Dokumen

Next Post
Karantina Maluku Utara Musnahkan 100 Kg Daging Babi Tanpa Dokumen

Karantina Maluku Utara Musnahkan 100 Kg Daging Babi Tanpa Dokumen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Karantina Maluku Utara Musnahkan 100 Kg Daging Babi Tanpa Dokumen
  • Nadhir Wardhana: Masalah Limbah Medis Ternate Dinilai Bukan Sekadar Insinerator, Melainkan Tata Kelola
  • 4 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Togafo, Ternate, Segera Disidangkan
  • Pemkab Halteng dan Poltekkes Kemenkes Ternate Teken MoU Bidang Pendidikan
  • Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemuda Tabam Kolaborasi KKN IAIN Ternate Gelar Lomba dan Pawai Obor

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video