Publikmalutnews.com
Jumat, September 12, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

4 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Togafo, Ternate, Segera Disidangkan

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
September 12, 2025
in Hukrim
0
Kejari Ternate Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

Kasi Intel Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar

TERNATE — Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara resmi menahan 4 tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Togafo, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate.

4 tersangka masing-masing berinsial NA, AH, SD dan EM, yang diduga mengeroyok IRT, B (60), pada Jumat, 27 Desember 2024 lalu, sampai babak belur.

Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Ternate Joice Amelia Ussu melalui Kasi Intelijen, Aan Syaeful Anwar membenarkan adanya penahanan terhadap 4 tersangka pengeroyokan itu. Ia mengatakan para tersangka ditahan pada Senin, 8 September 2025 di Lapas Perempuan Kelas III Ternate.

“Untuk 4 tersangka dugaan pengeroyokan di Kelurahan Togafo udah ditahan di Lapas Senin kemarin,” ucap Syaeful saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat 12 September 2025.

Lanjut Syaeful, kini status dari 4 tersangka telah menjadi terdakwa karena sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate untuk segera disidangkan yang akan digelar dalam waktu dekat. “Pada Rabu 17 September (2025) mulai sidang perdananya 4 terdakwa itu di pengadilan,” tandasnya.

Sekadar diketahui, Polsek Pulau Ternate menetapkan 4 tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap B (60), seorang IRT di Kelurahan Togafo, Kecamatan Pulau Ternate akhir Desember tahun lalu. Korban B saat ini mengalami gangguan penglihatan akibat dari pengeroyokan itu. **

Previous Post

Pemkab Halteng dan Poltekkes Kemenkes Ternate Teken MoU Bidang Pendidikan

Next Post

Nadhir Wardhana: Masalah Limbah Medis Ternate Dinilai Bukan Sekadar Insinerator, Melainkan Tata Kelola

Next Post
Nadhir Wardhana: Masalah Limbah Medis Ternate Dinilai Bukan Sekadar Insinerator, Melainkan Tata Kelola

Nadhir Wardhana: Masalah Limbah Medis Ternate Dinilai Bukan Sekadar Insinerator, Melainkan Tata Kelola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Karantina Maluku Utara Musnahkan 100 Kg Daging Babi Tanpa Dokumen
  • Nadhir Wardhana: Masalah Limbah Medis Ternate Dinilai Bukan Sekadar Insinerator, Melainkan Tata Kelola
  • 4 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Togafo, Ternate, Segera Disidangkan
  • Pemkab Halteng dan Poltekkes Kemenkes Ternate Teken MoU Bidang Pendidikan
  • Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemuda Tabam Kolaborasi KKN IAIN Ternate Gelar Lomba dan Pawai Obor

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video