MOROTAI— Lembaga Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (LBH PA) Morotai resmi meluncurkan fitur BakuBantu melalui situs web resminya di http://lbhpamorotai.org. Meski situs masih dalam tahap pengembangan, fitur BakuBantu sudah dapat digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan akses cepat dalam melaporkan kasus kekerasan.
Fitur BakuBantu dirancang untuk mempercepat proses penanganan laporan kekerasan dengan memanfaatkan teknologi pelacakan lokasi melalui titik koordinat GPS. Dengan sistem ini, pelapor atau korban dapat segera terdeteksi posisinya, sehingga tim LBH PA Morotai dapat merespons dengan lebih cepat dan tepat sasaran.
Menurut Febriana Pratiwi, Koordinator Inovasi, Riset & Pengembangan LBH PA Morotai, peluncuran fitur ini merupakan bagian dari transformasi digital lembaga yang berkomitmen untuk terus memperluas akses keadilan, meski berada di wilayah perbatasan.
LBH PA Morotai berharap fitur ini dapat menjadi jembatan antara korban dan layanan pendampingan hukum yang responsif, aman, dan inklusif. Ke depan, pengembangan situs akan terus dilakukan agar menjadi ruang digital yang ramah bagi perempuan dan anak, serta komunitas rentan lainnya. (**)