
TERNATE – Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) Ternate, melakukan aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Kamis (4/9/2025).
Dengan membawa spanduk bertuliskan ‘ LPP-TIPIKOR Kota Ternate Mendesak Polda dan Kejati Maluku Utara Segera Periksa Sekkot Tidore Kepulauan, I.D alias Ismail terkait dugaan korupsi realisasi belanja honorarium rohaniawan sebesar Rp 4,8 Miliar’
Sebuah spanduk dibentankan massa aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), lengkap dengan sound system, sambil menyuarakan sejumlah tuntutan pada Kamis siang.
Koordinator Aksi, Tusri Karim mengatakan, realisasi belanja jasa kantor honorarium rohaniawan pada bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Tikep tidak sesuai peruntukan sebesar Rp 4. 852. 500.000.00, mengakibatkan realisasi belanja jasa kantor tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
“Kemudian ditambah lagi dengan pengelolaan retribusi daerah pada dinas perindustrian perdagangan koperasi dan UMKM belum sesuai ketentuan, mengakibatkan kekurangan penerimaan yang belum disetorkan atas retribusi pelayanan pasar sebesar Rp 46. 498. 100,00. Serta kekurangan volume beberapa pekerjaan pembangunan gedung dan bangunan pada 3 SKPD sebesar Rp 218.236.378.82, yang mengakibatkan kelebihan pembayararan sebesar Rp 183. 374.044.29,” ungkapnya, kepada wartawan.
Sekda Kota Tikep Ismail, kata Tusri, diduga kuat terlibat dalam indikasi dugaan korupsi tersebut diatas. “Makanya itu kami mendesak Polda Maluku Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulaun saudara Ismail D. Tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus korupsi di Kota Tidore yang melibatkan Sekda Ismail. Segera memanggil dan memeriksa Sekda Ismail atas dugaan praktek korupsi anggaran honorarium rohaniawan, pengelolaan retribusi daerah dan pekerjaan pembangunan gedung dan bangunan pada 3 SKPD sebagaimana dengan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor 13.A/LHP/XIX.TER/5/2024,”tegas Tusri Karim.
Diketahui dugaan korupsi ini secara resmi dilaporkan ke Kejati Malut sebelum massa melakukan aksi unjuk rasa. **
