
TERNATE — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama Kementerian Desa PDT, Kemendagri dan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos beserta jajaran kepala daerah 10 Kabupaten Kota di Malut melakukan penandatangan naskah kerjasama, di kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, Rabu 3 September 2025. Kolaborasi ini dalam rangka komitmen bersama mengawal dana desa.
Hadir Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Prof Reda Manthovani, Kemendes dan PDT, Kemendagri, Gubernur Malut Sherly Laos, dan bupati wali kota se-Malut.
Prof Reda dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya kerja sama ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, sejalan dengan misi Pemerintah “Membangun dari Desa”.
Ia memaparkan, salah satu keberhasilan jajaran intelijen dalam mengawal dana des aini dengan membangun aplikasi Jaga Desa yang dinamakan “Real Time Monitoring Village Managemen Faunding“.
“Aplikasi yang diluncurkan Jamintel ini untuk memudahkan pengawasan penyaluran dana desa, komparasi berimbang dalam mengakomodir laporan pengaduan masyarakat termasuk para kepala desa jika terdapat aktivitas prilaku Jaksa yang melakukan upaya tidak terpuji, yang mengganggu optimalisasi kinerja desa dalam menyalurkan dana desa,” ujarnya.
Selain penandatanganan naskah kerjasama antara Kepala Kejaksaan dengan para kepala daerah se-Malut kegiatan ini juga diikuti dengan acara bazar sembako murah atas kerjasama Kejaksaan RI dengan Perum Bulog Ternate.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan bantuan 12 perahu kepada kelompok nelayan oleh gubernur, dan penyerahan bibit pohon pala secara simbolis oleh Jamintel kepada kelompok masyarakat pengelola perkebunan. *