TOBEL9- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara bersama DPRD resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini dicapai setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung maraton.
Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas perubahan APBD meski dalam waktu yang terbatas.
“Berkat kebersamaan dan saling pengertian yang positif, pembahasan perubahan APBD ini bisa terselesaikan dengan baik, penuh kecermatan, ketelitian, serta rasa tanggung jawab tinggi,” tegas Bupati.
Struktur Perubahan APBD 2025
Pendapatan: Rp1.169.657.395.322,45
Belanja: Rp1.156.796.226.838,55
Surplus: Rp12.861.168.483,90
Penerimaan Pembiayaan: Rp11.361.168.483,90
Pengeluaran Pembiayaan: Rp1.500.000.000,00
Sisa Lebih Pembiayaan: Rp0
Bupati menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.
Selanjutnya, rancangan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dievaluasi sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.
Bupati juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar disiplin dalam melaksanakan program sesuai perubahan anggaran.
“Anggaran yang telah disiapkan adalah anggaran maksimal. Karena itu, belanja harus dijalankan secara efektif, efisien, ekonomis, dan sesuai aturan. Waktu kita tinggal empat bulan, manfaatkan sebaik mungkin, terutama untuk pekerjaan fisik agar benar-benar dikawal dan dimonitor agar hasilnya berkualitas serta dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan terima kasih kepada DPRD Halut, khususnya Badan Anggaran, komisi, dan fraksi yang telah bekerja maksimal, serta kepada Forkopimda atas sinergi dan kerja sama yang terus terjalin.
“Kami menyadari bahwa semua saran dan koreksi dewan adalah untuk perbaikan kinerja pemerintah ke depan demi kemaslahatan bersama,” pungkasnya. (**)

