TERNATE – Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, mengimbau, kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dengan tidak mengganggu aktivitas umum, terutama pada objek vital dan lalu-lintas jalan raya di Kota Ternate. Merespon rencana aksi unjuk rasa mahasiswa pada Senin (1/9) besok.
“Setiap warga negara memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998,” kata Anita dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).
Namun, lanjut dia, aspirasi yang disampaikan dilakukan secara damai, tertib dan bermartabat. Tanpa anarkisme perusakan fasilitas umum maupun tindakan provokatif lainnya. “(Jika ingin sampaikan aspirasi silakan) sah saja tetapi jangan sampai disusupi oleh tindakan provokator,”imbau Anita.
Ia menuturkan, peristiwa unjuk rasa di Jakarta yang menewaskan driver ojek online (ojol) almarhum Affan Kurniawan, sudah ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
“(Olehnya itu) mari kita saling bergandengan tangan menjaga keamanan kota ini yang menjunjung tinggi Adat Se Atorang. Siapa lagi yang akan menjaga Kota Ternate kalau bukan diri kita sendiri, terutama sebagai anak cucu leluhur di Maluku Utara,” ajak orang nomor satu di Polres Ternate itu.
Anita juga turut mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat hingga akademisi untuk ikut mengingatkan keluarga dan lingkungannya agar aksi berjalan aman dan kondusif tanpa anarkisme.
“Kami (Polres Ternate dan jajaran) berharap, seluruh aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan cara yang bijak, tertib, dan beradab demi menjaga kondusivitas Kota Ternate,” tandas AKBP Anita Ratna Yulianto mengakhiri. **

