Weda – Kepolisian Resor Halmahera Tengah (Halteng) Polda Maluku Utara mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban serta tidak mengganggu aktivitas umum, terutama pada objek vital dan arus lalu lintas di Kota Weda.
Kapolres Halteng, AKBP Fiat Dedawanto S.Pd.T, S.I.K, M.H, menyampaikan imbauan tersebut menjelang rencana aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat yang akan digelar serentak pada Senin (1/9/2025).
Menurutnya, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, aksi tersebut harus dilakukan secara damai, tertib, bermartabat, tidak anarkis, tidak merusak fasilitas umum maupun pribadi, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Penyampaian aspirasi itu wajar, tapi jangan sampai disusupi provokator. Kita semua bersaudara, jangan sampai karena beda pendapat lalu kita berkelahi satu sama lain,” tegas Kapolres saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
Ia juga menyinggung peristiwa unjuk rasa di Jakarta yang menewaskan seorang driver ojek online, almarhum Affan Kurniawan. Menurutnya, kasus tersebut telah ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
“Mari kita saling bergandengan tangan menjaga keamanan negeri Fagogoru yang kita cintai ini dengan menjunjung tinggi kebersamaan, gotong royong, saling menghormati, dan rasa solidaritas melalui berbagai tindakan konkret,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Halteng turut mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, alim ulama, hingga akademisi untuk bersama-sama mengingatkan keluarga dan lingkungan agar dalam melaksanakan aksi tetap tertib dan beradab demi menjaga kondusivitas Kota Weda. (**)