TOBELO- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halmahera Utara, Nursulaiman Hamid menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah di kendari Provinsi Sulawesi Tenggara yang diagendakan mulai 26 – 28 Agustus 2025.
“Kami hadir di kegiatan yang di laksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dimana Rakornas ini membahas pembinaan, pembentukan, dan optimalisasi implementasi produk hukum daerah.” ujar Nuku, sapaan Akrab ketua Bapemmperda
Nuku bilang, Selain ketua Bapemmperda, ada Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa yang juga hadir dalam giat yang di selengaralan oleh Kemendagri. Dan giat ini juga dianggap sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam pembuatan produk hukum Peraturan Daerah.
“Rakornas ini menjadi momentum baik untuk menyiptakan produk hukum yang efektif, efisien, dan selaras melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pusat,” ujarnya.
Nuku berharap rakornas ini dapat meningkatkan kualitas produk hukum daerah efektif, efisien, dan selaras dengan kebijakan pusat. Sebab, hal ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat penyelarasan regulasi, meningkatkan efektivitas, dan menyiptakan tata kelola pemerintahan lebih baik. (**)