Publikmalutnews.com
Minggu, September 7, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Halmahera Utara

Ketua Bapemperda DPRD Halut Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kendari

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2025
in Halmahera Utara
0
Ketua Bapemperda DPRD Halut Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kendari

TOBELO- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halmahera Utara, Nursulaiman Hamid menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah di kendari Provinsi Sulawesi Tenggara yang diagendakan mulai 26 – 28 Agustus 2025.

“Kami hadir di kegiatan yang di laksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dimana Rakornas ini membahas pembinaan, pembentukan, dan optimalisasi implementasi produk hukum daerah.” ujar Nuku, sapaan Akrab ketua Bapemmperda

Nuku bilang, Selain ketua Bapemmperda, ada Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa yang juga hadir dalam giat yang di selengaralan oleh Kemendagri. Dan giat ini juga dianggap sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam pembuatan produk hukum Peraturan Daerah.

“Rakornas ini menjadi momentum baik untuk menyiptakan produk hukum yang efektif, efisien, dan selaras melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pusat,” ujarnya.

Nuku berharap rakornas ini dapat meningkatkan kualitas produk hukum daerah efektif, efisien, dan selaras dengan kebijakan pusat. Sebab, hal ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat penyelarasan regulasi, meningkatkan efektivitas, dan menyiptakan tata kelola pemerintahan lebih baik. (**)

Previous Post

Haji Robert Biayai Penuh Pengobatan Pasien Anak Bocor Jantung dari Desa Gorua

Next Post

Fraksi PAN Halut Persoalkan Permendagri Nomor 60 Tahun 2019, Desak Pembebasan 6 Warga Galela

Next Post
Fraksi PAN Halut Persoalkan Permendagri Nomor 60 Tahun 2019, Desak Pembebasan 6 Warga Galela

Fraksi PAN Halut Persoalkan Permendagri Nomor 60 Tahun 2019, Desak Pembebasan 6 Warga Galela

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Muhjir Nabiu Masih Dipercayakan Nahkodai DPD PKS Halut
  • MOPI Diluncurkan, Mobil Pintar untuk Menyalakan Semangat Literasi Anak di Pulau Morotai
  • LBH Perempuan dan Anak Morotai Luncurkan Fitur BakuBantu: Langkah Nyata Menuju Penanganan Kekerasan yang Lebih Cepat dan Terjangkau
  • Kejari Sula Didesak Seret Nama Ini, Diduga Sebagai Aktor Kasus Korupsi Proyek Jalan Sentra Saniahaya-Modapuhi
  • Musim Tanam, Pupuk Indonesia Sediakan 246.919 Ton Pupuk Untuk Indonesia Timur

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video