Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, lakukan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) bersama 10 kepala daerah di daerah ini.
“Dalam Rakor ini, Saya menekankan pentingnya kolaborasi antar pemerintah pusat dan daerah hingga pemerintah desa dalam menjalankan kebijakan dan layanan pertanahan dan tata ruang,” kata Nusron saat melakukan kunjungan kerja di Ternate, Sabtu.
Pada Rapat Koordinasi tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda ini, menyerahkan 28 sertipikat aset Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan 15 sertipikat tanah elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dalam kesempatan itu pula, dilakukan _penandatanganan Berita Acara Serah Terima aset Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan yang digunakan untuk Kanwil BPN Maluku Utara di Sofifi dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi.
Selain itu, dilakukan juga penandatangan Perjanjian Kerja Sama_ antara Kepala Kantor Pertanahan dan Bupati/Walikota di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Tengah dan Kepulauan Sula dalam rangka legalisasi aset tanah, penanganan permasalahan pertanahan hingga dukungan pelaksanaan Program Strategis Nasional di Provinsi Maluku Utara.
Menteri Nusron dalam kesempatan ini, didampingi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Staf Khusus Bidang Komuniksi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis beserta jajaran. (**)

