WEDA – Aktivitas PT Darma Rosadi Dua di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), terancam terhenti gegara masalah lahan yang belum dibayar.
Warga setempat, Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara, pada Jumat (15/8) melakukan aksi pemblokiran jalan.
Aksi pemblokiran dilakukan lantaran pihak PT Rosadi Dua diduga belum melakukan pembayaran lahan seluas 600 hektare tersebut, namun sudah melakukan kegiatan penambangan, mengeruk hasilnya.
Primus Togo, salah satu pemilik lahan mengatakan, pihaknya melakukan pemblokiran jalan karena lahan belum dibayar oleh pihak PT Darma Rosadi Dua
“Kami blokir jalan ini karena PT Darma Rosadi Dua belum melakukan pembayaran,” ujar dia.
Primus mengaku sudah 2 kali melakukan pemblokiran jalan dan respon oleh pihak kepala teknik tambang PT Darma Rosadi Dua untuk menyiapkan surat keterangan
“Masalah pembayaran ini sudah direspon dari menajemen dan KTT, bahkan diperintahkan siapkan SKT,” ungkap Primus Togo
Tak sampai disitu dirinya juga bertemu langsung dengan Bupati Halteng, Ikram Malan Sangadji dan pihak manajemen PT Darma Rosadi terkait pembayaran lahan tersebut
“Kami sudah melakukan pertemuan antara PT Darma Rosadi dengan Bupati dan itu Bupati sampaikan secepatnya selesaikan pembayaran,” akunya.
Hingga berita ini dipublish pihak PT Darma Rosadi belum memberikan keterangan resmi.**