Publikmalutnews.com
Selasa, September 30, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pria Penjual Miras di Kampis, Ternate, Melarikan Diri saat Digerebek Polisi

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Agustus 14, 2025
in Hukrim
0
Pria Penjual Miras di Kampis, Ternate, Melarikan Diri saat Digerebek Polisi

TERNATE – RH, seorang pria penjual minuman keras (miras) di Kota Ternate, melarikan diri saat mengetahui rumahnya digerebek oleh tim Subdit Gasum Ditsamapta Polda Maluku Utara (Malut), Kamis (14/8).

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, razia dilakukan setelah tim mengetahui rumah RH yang ada di Kelurahan Kampung Pisang (Kampis) ada aktivitas jual-beli miras.

“Saat tiba dan pengerebekan berlangsung pelaku yang diketahui berinsial RH melarikan diri saat mengetahui ada petugas,” ujar Bambang.

Meski demikian, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang di dalam rumah RH berupa : miras jenis akar 1 kantong besar berisi 10 liter, 50 kantong kecil berukuran 600 ml dan 8 botol berukuran 600 ml.

“Selain itu, polisi juga menyita 8 kantong dan 19 botol ukuran 600 ml berisi miras cap tikus, 1 botol anggur merah kawa-kawa, serta 4 botol bir hitam guinness ukuran 325 ml,” ungkap Bambang.

Seluruh barang bukti miras diamankan ke kantor Ditsamapta. Polisi memastikan razia serupa akan terus dilakukan guna menekan peredaran miras.

“Setiap penjualan miras ilegal akan kami tindak tegas,” kata Bambang. ***

Previous Post

Ratusan Anak Pulau Obi Meriahkan Festival Hari Anak 2025

Next Post

Polres Ternate Sabet 2 Penghargaan di Bidang Kehumasan

Next Post
Polres Ternate Sabet 2 Penghargaan di Bidang Kehumasan

Polres Ternate Sabet 2 Penghargaan di Bidang Kehumasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • DPD RI Ingatkan Kemendagri Soal Klaim Tiga Pulau di Malut
  • Wabup Halut Pimpin Rakor Lintas Sektor Perkuat Pembinaan Layanan PAUD
  • Gebrakan Tiga Tahun, Program IMS Membuat Penduduk Miskin di Halteng Turun Drastis
  • Sejumlah Kedai di Ternate Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
  • IWIP dan WBN Beri Dukungan Pendidikan Berkelanjutan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video