Publikmalutnews.com
Rabu, Desember 10, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lemahnya Pengawasan Jadikan Galian C Kalumata, Ternate, Bertahun – tahun Leluasa Menambang

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Agustus 4, 2025
in Hukrim
0
Kuasa Hukum Suprayidno Sebut Kejari Pulau Taliabu Tebang Pilih dalam Penetapan Tersangka Proyek MCK

Agus Salim R.T

TERNATE – Galian C di RT09/RW10, Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, Maluku Utara tak memiliki Izin operasi penambangan. Namun sudah bertahun – tahun leluasa menambang.

Praktisi hukum, Agus R Tampilang mengatakan, ini terjadi karena lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan tidak ada penindakan tegas aparat penegak hukum (APH). Ia pun mendesak pemerintah daerah kota Ternate segera menghentikan aktivitas galian seluas 11 ribu meter persegi tersebut. Sebab, berdampak serius bagi kerusakan lingkungan sekitar.

“Jika tak berizin dan leluasa beraktivitas berarti ini karena lemahnya pengawasan. Ini melanggar sejumlah regulasi pertambangan, pengelolaan lingkungan, dan tata ruang,” ujar Agus, Sabtu (2/8), saat dimintai tanggapannya.

Mantan Jurnalis ini, mengaku kaget saat mengetahui galian tanpa izin tersebut sudah 11 tahun melakukan aktivitas penambangan. Jika memang benar demikian,  ia menduga pasti ada dugaan persekongkolan dari pihak – pihak yang berwenang.

Galian C ilegal di Kalumata, Kota Ternate

 

“Kalau sampai 11 tahun beroperasi tanpa izin saya curiga jangan – jangan ini ada permainan. Bagaimana mungkin tidak ada pengawasan atau tindakan tegas, ini pasti menunjukkan adanya perlindungan dari pihak-pihak tertentu.”

“Maka aktivitas galian c tersebut harus segera dihentikan, pemiliknya harus dijerat hukum karena ini nyata – nyata merupakan pelanggaran hukum. Kalau lingkungan dirusak, kan masyarakat yang jadi korban,” tandas Agus.

Diketahui, penambangan pasir galian C Kalumata menggunakan alat berat, digunakan dalam proyek konstruksi. Meskipun pihak yang melakukan galian memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dan Surat Keputusan (SK) Walikota Ternate, namun mereka diduga tidak memiliki izin yang diwajibkan, seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin lingkungan (AMDAL).**

Previous Post

Musda PDK Kosgoro 1957 Siap di Helat, Persiapan Sudah Mencapai 80 Persen

Next Post

Dit Samapta Polda Malut Rutin lakukan Patroli Dialogis Perkuat Sinergi dengan Warga

Next Post
Dit Samapta Polda Malut Rutin lakukan Patroli Dialogis Perkuat Sinergi dengan Warga

Dit Samapta Polda Malut Rutin lakukan Patroli Dialogis Perkuat Sinergi dengan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ini Pesan Wakil Bupati Halut Pada Workshop Tahunan Program Kreasi 2025
  • Breaking News : Kejati Malut Tetapkan Mantan Wagub Al Yasin Ali Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
  • Warga Diminta Waspada Penipuan Catut Nama Kapolda Malut
  • WNA China yang Tertangkap Satgas di Bandara Khusus IWIP Ternyata Tak Punya Dokumen Pengangkutan
  • Pangdam XV/Pattimura Pimpin Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana di Halteng

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video