TERNATE – Ada – ada saja kelakuan Rival (34), seorang pemuda di Kota Ternate ini. Ia terpaksa berurusan dengan polisi gegara kedapatan membawa puluhan kantong miras jenis cap tikus, Jumat (1/8).
Rival awalnya dari Jailolo berangkat pulang ke Ternate dengan menumpangi KM Cahaya Nusantara, dalam perjalanannya ternyata menyelundupkan 20 kantong cap tikus di dalam tas Totebag miliknya.
Apes, begitu dia tiba di pelabuhan Dufa-Dufa Ternate, miras yang dibawa itu tak lolos, disita Unit Resmob Polsek Ternate.
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin mengatakan, anggotanya langsung bergegas melakukan razia saat kapal tiba setelah adanya informasi dari masyarakat yang sudah dikantongi, benar saja, pihaknya menemukan puluhan kantong miras cap tikus dari seorang penumpang bernama Rival, langsung digelandang ke Mapolsek bersama barang bukti.
“Pemiliknya (Rival) langsung kami amankan bersama barang bukti 20 kantong miras yang ditemukan di pelabuhan Dufa – Dufa. Dia dibuatkan surat pernyataan agar tidak lagi membawa atau mengonsumsi minuman beralkohol dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum,” tegas Wahyuddin.
Masyarakat diimbau ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran miras. Berikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan masing-masing agar keamanan dan ketertiban di Kota Ternate tetap terjaga.
“Dengan penindakan yang tegas dan konsisten, Polsek Ternate Utara berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif miras dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras di wilayah hukum Polsek Ternate Utara,” tutup Wahyuddin. **
Discussion about this post