Jakarta,MPe – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menggelar pertemuan resmi bersama manajemen PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dalam rangka membahas penyampaian data objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dimiliki perusahaan, bertempat di Kantor Pusat PT. IWIP, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil dan Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, serta pimpinan dan staf OPD terkait. Dari pihak perusahaan, manajemen PT. IWIP turut hadir dan memberikan paparan mengenai potensi objek pajak yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah.
Dalam pemaparannya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Halmahera Tengah menjelaskan bahwa terdapat sebanyak 84 objek pajak PBB-P2 milik PT. IWIP yang akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi lapangan. Langkah ini akan menjadi dasar penetapan nilai PBB-P2 yang akan berlaku pada tahun 2025 mendatang.
Pihak manajemen PT. IWIP menyampaikan komitmen untuk mendukung penuh proses ini dan siap mendampingi tim dari Bapenda Halmahera Tengah ke lokasi-lokasi objek pajak yang dimaksud.
Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pihak industri.
“Melalui kerja sama yang baik ini, kita berharap potensi penerimaan dari sektor PBB-P2 dapat meningkat dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan pembangunan di Halmahera Tengah,” ujar Bupati.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam penguatan potensi pajak daerah, khususnya di kawasan industri strategis seperti Halmahera Tengah, yang terus berkembang sebagai pusat investasi nasional,” singkatnya.(ril)