
TERNATE – Oknum anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) berinisial EM beberapa waktu lalu secara resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut), atas dugaan perzinahan dan penelantaran anak.
Diketahui, akibat dugaan perselingkuhan itu, kekasih EM saat ini telah mengandung, bahkan rumor beredar EM dan selingkuhannya mau menikah dalam waktu dekat.
“Pengakuan orang tua dari pasangan zinah EM mengakui sendiri kalau EM telah menghamili anaknya dan siap bertanggung jawab dengan menikahi anaknya dalam waktu dekat,” kata Abdulah Ismail S.H., kuasa hukum dari istri sah EM, Kamis (31/7).
Dalam kasus ini, lanjut Abdullah, sejumlah saksi – saksi termasuk korban telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Malut. Untuk itu ia berharap, penyidik segera lakukan gelar perkara dan menetapkan EM sebagai tersangka karena sejumlah bukti – bukti dianggap sudah cukup terpenuhi.
“Sejumlah saksi dan barang bukti kami telah diajukan, dan kami rasa sudah lengkap dan memenuhi unsur pidananya dan menetapkan EM sebagai tersangka, dan kami berharap penyidik juga segera memanggil Ibu dari pasangan zinah EM untuk dimintai keterangan agar perkara ini menjadi terang,” ujarnya.
Alud sapaan akrab Abdullah Ismail bilang, sebelum melaporkan terkait perzinahan, pihaknya juga telah melaporkan EM atas dugaan penelantaran anak. EM diduga tak menafkahi istri sahnya dan anak – anak selama 2 tahun. Dan kini ditangani penyidik PPA Ditreskrimum bahkan ini sudah pada tahap penyidikan.
“Dimana dalam perkara dugaan penelantaran ini kami juga telah mengajukan sejumlah saksi dan barang bukti yang menurut hemat kami sudah memenuhi unsur dan yang bersangkutan dapat ditetapkan sebagai tersangka.”
“Dan kepada Dirkrimum Polda Malut yang baru dapat menyelesaikan perkara ini dengan cepat agar keadilan dapat di dapati oleh klien kami. Kami juga berharap Kapolda Malut dapat menjadikan kasus ini sebagai atensi, karena ini di lakukan oleh pejabat Negara,” pungkas Abdullah.
Sebagai informasi, kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Halmahera Utara namun sudah dihentikan. Korban kemudian melapor ke Polda Malut dengan harapan ada keadilan.
Oknum DPRD Halbar EM sebagai terlapor dikonfirmasi terkait pelaporan ini belum merespon. **