TERNATE – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Polres Ternate, Maluku Utara gencar lakukan razia minuman keras (miras). Kali ini ditemukan miras Ilegal dari sejumlah lokasi.
Razia yang dilakukan personil Polsek Ahmad Yani pada Senin (28/7) sekitar pukul 16.11 WIT, dengan menyita 28 botol miras jenis cap tikus. Puluhan botol miras ini ditemukan di atas kapal KM Permata Obi dari Jailolo, Halmahera Barat.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong mengatakan, puluhan botol barang haram itu ditemukan di dek I kapal, tepatnya di tempat pengiriman barang.
“Miras tersebut tersembunyi di dalam 1 dus pop mie di dek I tempat penitipan barang KM Permata Obi dan tidak ditemukan pemiliknya,” ungkap Umar Kombong, Selasa (29/7) siang.
Lanjutnya, setelah itu, Senin sore sekitar pukul 18.30 WIT juga melalui pengiriman kapal, dilakukan penyitaan oleh Polsek Ternate Selatan sebanyak 100 botol arak China merk Guci di atas kapal KM Dalente Woba, Pelabuhan Fery Bastiong.
‘Ratusan botol arak China itu diamankan Polsek Ternate Selatan usai menerima informasi warga,”sebut Umar Kombong.
Personil Polsek Pulau Ternate pun rupanya tetap siaga, langsung bergegas ke Kelurahan Kulaba setelah menerima informasi warga mengenai adanya transaksi jual-beli miras pada Senin malam. Tiba di lokasi Selasa (29/7) dini hari, personil Polsek Pulau Ternate langsung menyita 53 kantong miras cap tikus. Pria berinisial O (31) penjual tak lolos dari petugas, dia ikut diamankan.
“Penyitaan miras di Kulaba ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi jual beli miras cap tikus. Pelakunya (O) berhasil diamankan,” ungkap Umar Kombong. Seluruh barang bukti miras Ilegal usai disita langsung diamankan ke Mako Polsek.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, mengapresiasi kinerja anggotanya yang telah menyita ratusan miras ilegal tersebut. “Polres Ternate berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Ternate. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian, kami akan segera menindaklanjutinya,” pintah Umar Kombong mengakhiri. **