TERNATE, MPe – Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara (Malut) bersama Polres jajaran mencatat sebanyak 8.393 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2025.
Operasi ini menyasar pengendara roda dua maupun roda empat di seluruh wilayah Maluku Utara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.967 pelanggar dikenakan sanksi tilang, yang terdiri dari 830 perkara melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan 3.137 perkara melalui tilang manual. Sementara itu, 4.436 pelanggar lainnya hanya diberikan sanksi berupa teguran.
Pelanggaran terbanyak terjadi pada pengendara sepeda motor, dengan rincian sebagai berikut:
Tidak menggunakan helm berstandar SNI: 2.836 perkara Melawan arus: 287 perkara, Pengendara di bawah umur: 126 perkara, Berboncengan lebih dari dua orang: 100 perkara, Menggunakan ponsel saat berkendara: 38 perkara, Melebihi batas kecepatan: 35 perkara, Berkendara di bawah pengaruh alkohol: 3 perkara.
Sementara untuk pengemudi kendaraan roda empat atau lebih, pelanggaran dominan meliputi: Tidak mengenakan sabuk pengaman: 443 perkara, Melawan arus: 32 perkara Berkendara di bawah umur: 20 perkara Menggunakan ponsel saat berkendara: 7 perkara, Melebihi batas kecepatan: 2 perkara.
Kepala Bidang Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Senin (28/7), mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan serta menciptakan keamanan dan kenyamanan berkendara di wilayah Maluku Utara.
“Meski operasi telah berakhir, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap akan dilakukan secara rutin. Jangan menunggu operasi semacam ini baru mematuhi aturan,” tegas Bambang.
Ia menambahkan bahwa Operasi Patuh Kie Raha tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya edukatif kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, Polda Maluku Utara berharap angka pelanggaran dan kecelakaan dapat menurun signifikan, demi mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di seluruh wilayah provinsi ini.