Publikmalutnews.com
Kamis, September 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejati Malut Diminta Tetapkan Aliong Mus Sebagai Tersangka, Soal Dugaan Keterlibatan Sejumlah Kasus Korupsi

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juli 26, 2025
in Hukrim
0
Langkah Polda Malut Test Urine Massa Pendemo Dipertanyakan

Agus R Tampilang

TERNATE – Praktisi hukum Agus R Tampilang, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), segera memanggil mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, untuk diperiksa dalam sejumlah kasus dugaan korupsi.

Penyidik Kejati Malut diminta dalami keterlibatan Aliong Mus dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan ruas Tikong – Nunca, Kecamatan Taliabu Utara, dugaan korupsi jalan Tabona – Peleng dan dugaan korupsi anggaran pembangunan gedung Istana Daera (ISDA).

Agus menyakini, Aliong Mus, diduga ikut menikmati uang pada 3 proyek yang bermasalah tersebut. Dugaan ini terungkap pengakuan dari mantan Kepala Dinas PUPR Taliabu, Suprayidno, ketika diperiksa Kejati Malut beberapa waktu lalu, yang kini menjadi terdakwa kasus MCK (mandi cuci kasus) Pulau Taliabu.

“Klien saya (Suprayidno) sudah diperiksa Kejati Malut terkait pembangunan jalan Tabona – Peleng kemudian jalan Tikong – Ninca dan dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah, dan klien kami sudah mengakui seluruhnya itu adalah perintah dari Aliong Mus,” kata Agus, Jumat (25/7).

Lanjut Agus, Suprayidno saat diperiksa mengakui pernah mengurus soal proyek tersebut, dari awal sampai pada tahap pembahasan di DPRD. Namun dalam proses tender tidak melibatkan Suprayidno, karena semuanya diatur oleh Aliong Mus.

“Maka dari itu klien kami berkeinginan agar 3 kasus ini bisa dibuka seterang mungkin oleh Kejati Maluku Utara,” pintah Agus.

Dalam pengusutan keterlibatan Aliong Mus di sejumlah kasus tersebut, Kejati Malut disarankan memakai lembaga transaksi keuangan agar bisa mengetahui ke siapa – siapa saja uang tersebut mengalir. Karena dalam persidangan kasus MCK terkuak orang dekat Aliong Mus bernama Ilham Tajudin dan Yopi Saraung yang disebut sampai membeli/punya perusahan tambang.

“Maka jika dalam mengusut ini pihak Kejati menggunakan lembaga transaksi keuangan maka saya pastikan seluruh perkara ini menjadi terang benderang dan aliran uang kemana saja itu, dan pasti pihak – pihak tersebut itu pasti akan dimintai pertanggunjawaban.”

“Dan bila perlu langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ketika kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka harta bendanya juga harus disita. Karena itu didapatkan dari hasil kejahatan,” pungkas Agus. **

Previous Post

Genjot PAD, DLH Halut dan PLN Tandatangani MoU Penanganan Sampah

Next Post

Sambut Tahun Ajaran Baru, NHM Peduli Hadirkan Edukasi Kebencanaan dan PHBS di Sekolah Sekitar Lingkar Tambang

Next Post
Sambut Tahun Ajaran Baru, NHM Peduli Hadirkan Edukasi Kebencanaan dan PHBS di Sekolah Sekitar Lingkar Tambang

Sambut Tahun Ajaran Baru, NHM Peduli Hadirkan Edukasi Kebencanaan dan PHBS di Sekolah Sekitar Lingkar Tambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Malut United vs Madura United, Duel Ketat di Stadion Gelora Kie Raha
  • NHM Peduli Jangkau SD Inpres Sosol, Laksanakan Program Edukasi Mitigasi Bencana dan PHBS
  • Konsumsi Pertamax Terus Naik, Pertamina Tingkatkan Sarana dan Fasilitas Pertashop di Ternate Utara
  • Drama “Pingpong” Penanganan Kasus Korupsi Dana PKK Oleh Kejari Halut
  • Sidang Kasus Pengeroyokan di Togafo Digelar

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video