Publikmalutnews.com
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Halmahera Tengah

DPRD Halteng Tegaskan Tiga Pulau Sengketa Masuk Wilayah Malut, Minta Papua Barat Daya Hentikan Polemik

Penulis: Sahril

Redaksi by Redaksi
Juli 25, 2025
in Halmahera Tengah
0
DPRD Halteng Tegaskan Tiga Pulau Sengketa Masuk Wilayah Malut, Minta Papua Barat Daya Hentikan Polemik

WEDA, MPe – Sengketa wilayah atas tiga pulau, yakni Pulau Sain, Piyas, dan Kiyas, yang diklaim sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Papua Barat Daya, dipatahkan oleh DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dalam pertemuan bersama Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Wakil Ketua I DPRD Halteng, Munadi Kilkoda, menegaskan bahwa status ketiga pulau tersebut sudah final dan sah sebagai bagian dari wilayah Provinsi Maluku Utara, tepatnya di Kabupaten Halmahera Tengah.

“Jadi tiga pulau Sain, Piyas, dan Kiyas itu sudah selesai. Masuk wilayah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah. Itu ditegaskan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintah dan Pulau. Artinya sudah clear, tidak ada yang perlu disengketakan lagi,” tegas Munadi, Jumat (25/7).

Ia menambahkan bahwa sejak tahun 2022, Kemendagri sudah pernah menyampaikan penjelasan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat terkait status ketiga pulau tersebut melalui surat resmi. Hal itu kembali dipertegas dalam pertemuan DPRD Halteng bersama pihak Kemendagri.

“Jadi kalau hari ini Pemerintah Papua Barat Daya mempersoalkan kembali status tiga pulau itu, itu ngawur, karena dasar hukum mereka tidak ada,” ujarnya.

Munadi meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk menghentikan polemik yang tidak berdasar tersebut, mengingat potensi dampak negatif di lapangan jika persoalan ini terus dihembuskan.

“Ketika polemik ini terus berlanjut, bisa berimplikasi pada gesekan di tingkat bawah. Tentu ini bukan keinginan kita bersama,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Munadi juga meminta agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah tidak hanya berhenti pada pengakuan administratif, tetapi segera menyusun kebijakan pengelolaan kawasan tiga pulau tersebut.

“Pulau-pulau ini berdekatan dengan kawasan wisata Raja Ampat. Sayang kalau tidak dikelola secara maksimal untuk sektor pariwisata, padahal prospeknya sangat bagus,” jelasnya.

Ia bahkan membuka peluang kerja sama lintas provinsi antara Maluku Utara dan Papua Barat Daya, termasuk kabupaten Raja Ampat, untuk bersama-sama mengembangkan potensi wisata di wilayah perbatasan tersebut.

“Kalau Pemprov Malut, Pemprov Papua Barat Daya, Pemkab Halteng, dan Pemkab Raja Ampat bisa menjalin kerja sama untuk pengelolaan kawasan wisata yang terkoneksi satu dengan yang lain, maka baik mereka yang di Papua maupun kami di Maluku Utara akan mendapatkan keuntungan bersama,” tutup Munadi. (**)

Previous Post

Perampokan Sadis di Toko Al Nizam, Ternate, Pelaku Lakukan Penikaman dan Bawa Kabur Uang 50 Juta

Next Post

Genjot PAD, DLH Halut dan PLN Tandatangani MoU Penanganan Sampah

Next Post
Genjot PAD, DLH Halut dan PLN  Tandatangani MoU Penanganan Sampah

Genjot PAD, DLH Halut dan PLN Tandatangani MoU Penanganan Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Merasa Difitnah, Anggota Komisioner Bawaslu Ternate Polisikan Seorang ASN, Giliran Selanjutnya LSM LPP – Tipikor
  • Oktober Jadi Momentum! Koperasi Merah Putih Hadir, Buka Jalan Modal Triliunan
  • Korban Pengeroyokan Geram dengan Tuntunan Ringan JPU Kejari Ternate, Berharap Ada Keadilan
  • Koalisi Pemuda Peduli Lingkungan Geruduk Kejagung dan Kementerian ESDM, Desak Penegakan Hukum terhadap PT STS
  • Ketua DWP Halteng Kukuhkan 33 DWP UPL Masa Bakti 2024 – 2029, Bupati : DWP Halteng Aktif Berkontribusi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video