Tobelo,- Tim Anggaran Pemerintah Daerah Halmahera Utara (Halut) diduga tidak mengakomodir hutang bawaan di tahun – tahun sebelumnya untuk di cantumkan pada anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.
Padahal, seperti yang diketahui, salah satu syarat adanya Perubahan APBD juga bisa dilakukan untuk merespons perubahan kondisi ekonomi dan krisis keuangan daerah.
Namun, hal ini bertolak belakang atas niat pelunasan hutang bawaan di masa kepemimpinan FM-Mantap (Frans Manery – Muchlis Tapi Tapi) pada periode sebelumnya.
Untuk informasi yang diperoleh, hutang bawaan tersebut diantaranya Penghasilan Tetap Pemerintah desa senilai Rp. 48 miliar dan Belanja modal pihak ke-3 senilai Rp. 80 miliar di tahun anggaran 2024. Itikad tidak adanya pelunasan hutang ke pihak ketiga dan Siltap Pemdes sendiri bisa dilihat dari sikap TAPD Halmahera Utara yang hanya mengakomodir Rp4 Miliar saja di RKPD dan tertuang pada KUA – PPAS.
Sementara dari total hutang bawaan yang jumlahnya lebih dari Rp100 Miliar tersebut pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) perubahan tahun 2025 tidak di cantumkan dan berimbas tidak dibayarnya hutang tersebut.
Sekretaris Daerah Halut Erasmus Joseph Pailaya saat dikonfirmasi terkait dengan benar tidaknya bahwa TAPD Hanya Akomodir Hutang 4 Miliar di RKPD Perubahan Tahun 2025 menjelaskan bahwa pihaknya telah membahas persoalan tersebut.
Hanya saja pembahasan hingga ke tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halut dirinya tidak sempat hadir karena memiliki jadwal dinas yang bertabrakan.”Kami sudah bahas interen TAPD tapi ada lanjut bahas dengan Banggar. Sewaktu di Banggar saya tidak sempat ikut karena jam yang sama terima kedatangan BPKP.”katanya. (**)

