TERNATE – Polres Ternate kembali menyita puluhan botol dan belasan kantong minuman keras (miras) dalam patroli razia Rabu (23/7) malam hingga Kamis (24/7) dini hari. Selain mengamanakan barang bukti (BB), pemilik/penjual miras juga berhasil diamankan.
Razia oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) ditemukan BB 20 kantong miras jenis cap tikus di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate dengan mengamankan F sebagai pemilik miras.
Sementara razia Sat Intelijen Keamanan (Intelkam) ditemukan BB 14 kantong dan 1 botol miras jenis ciu di lingkungan Ngidi, Kelurahan Makassar Barat, Ternate Tengah. N (33) sebagai pemilik juga tak luput dari razia petugas, ikut diangkut ke Mapolres.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong mengatakan, setelah diamankan para pelaku beserta BB miras langsung di bawa ke Mapolres untuk diproses. “Pemilik (F dan N) dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dikatakan Umar Kombong, razia itu merupakan bagian dari upaya Polres Ternate menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengimbau masyarakat waspada terhadap bahaya miras karena bisa merusak kesehatan serta memperkeruh situasi Kamtibmas.
“Miras dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti kerusuhan, kecelakaan, dan gangguan kesehatan. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi miras.”
“Dan diharapkan dapat membantu kami dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras di wilayahnya, agar dapat ditindaklanjuti,” tandas AKP Umar Kombong. **