Publikmalutnews.com
Kamis, September 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Halmahera Utara

Musrenbang RPJMD 2025–2029, Dibuka Wakil Bupati Halut

Redaksi by Redaksi
Juli 23, 2025
in Halmahera Utara
0
Musrenbang RPJMD 2025–2029, Dibuka Wakil Bupati Halut

TOBELO– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Utara tahun 2025–2029 yang dilaksanakan di Green Land Hotel, Desa Gura, Kecamatan Tobelo, pada Rabu (23/7).

Musrembang ini dibuka oleh Wakil Bupati Halut, Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Halut E. J. Papilaya, perwakilan Bappeda Provinsi Maluku Utara, tim penyusun RPJMD yang diketuai oleh Husnul Pangeran, unsur Forkopimda Halut, pimpinan dan anggota DPRD, Mantan Bupati Halut Jidon Hangewa dan Hein Namotemo, para camat, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Wakil Bupati Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, dalam sambutannya mengatakan Musrenbang merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJMD, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 65 dan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kepala daerah wajib menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama. “Dokumen ini adalah rencana pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Ia merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, yang juga mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah serta memuat Asta Cita sebagai misi Presiden dan Wakil Presiden 2025–2029,” jelasnya.

Wakil mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RPJMD bertujuan untuk menjaring masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan akhir dokumen tersebut. Hal ini penting dalam rangka memastikan keselarasan tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah.“Visi yang dirumuskan dalam RPJMD 2025–2029 adalah: ‘Terwujudnya Masyarakat Halmahera Utara yang Setara, Maju, dan Berkelanjutan.’ Visi ini lahir dengan memperhatikan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 dan memperhitungkan karakteristik, potensi, serta tantangan yang dihadapi daerah,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat visi daerah melalui dokumen perencanaan yang matang. Ia berharap, semua pemangku kepentingan yang hadir dapat memberi masukan terhadap rumusan dokumen ini sebagai acuan pembangunan lima tahun ke depan.

“Oleh karena itu, melalui forum Musrenbang ini kita bersama-sama akan menelaah dan menyempurnakan substansi RPJMD untuk kemudian disepakati dalam berita acara yang ditandatangani oleh para perwakilan pemangku kepentingan,” tutupnya. (**)

Previous Post

Berikut Sikap APDESI Halmahera Usai Sejumlah Kades Diberhentikan

Next Post

FPUD Malut Geruduk Kejati, Minta Bebaskan 11 Warga Adat Maba – Sangaji

Next Post
FPUD Malut Geruduk Kejati, Minta Bebaskan 11 Warga Adat Maba – Sangaji

FPUD Malut Geruduk Kejati, Minta Bebaskan 11 Warga Adat Maba - Sangaji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PN Ternate Gelar Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Piutang Wabup Halsel, Masuk Tahap Pembuktian
  • Kapolda Malut Terima Silaturahmi Pengurus Suku Wayoli Halbar
  • Polsek Ternate Selatan Amankan 72 Galon Minyak Tanah Subsidi
  • Rumah Seorang PNS di Maluku Utara Terbakar
  • ATR/BPN Halteng Target 2026 Program Kabupaten Lengkap

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video