TERNATE – Tim Resmob Polsek Ternate Selatan, telah menyita puluhan jeriken minuman keras (miras) jenis Baijiu buatan China.
Miras tersebut ditemukan pada Senin (21/7) sekitar pukul 18.20 WIT di atas kapal (KMP) Porting, dari Bitung, Sulawesi Utara, saat bersandar di Pelabuhan Fery Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Meski menyita puluhan jeriken miras asal China tersebut pemilik miras tak dibekuk karena tidak ditemukan polisi pada saat penyitaan.
“Operasi tim Resmob Polsek Ternate Selatan berhasil menemukan 7 dos berisi minuman keras Baijiu yang tidak memiliki pemilik jelas di atas kapal KMP Porting yang berlayar dari Bitung menuju Ternate. Sementara total barang bukti yang diamankan mencapai 42 jeriken kecil dengan ukuran sekitar 2 liter per jeriken dan kadar alkohol 48% vol,” ungkap Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong.
Umar bilang, Polsek Ternate Selatan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menangkap pelaku pemilik barang haram tersebut. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Ternate demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya peredaran minuman keras di sekitar mereka. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua,”tambah AKP Umar Kombong. **