Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Selasa, Juli 15, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Malut Serahkan 10 Tersangka Kasus Penolakan Aktivitas Pertambangan ke Jaksa

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juli 15, 2025
in Hukrim
0
Polda Malut Serahkan 10 Tersangka Kasus Penolakan Aktivitas Pertambangan ke Jaksa

TERNATE — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) melalui penyidik Dit Reskrimum telah melaksanakan Tahap II terhadap 10 tersangka dan barang bukti (BB) atas kasus dugaan tindak pidana penggunaan senjata tajam tanpa hak dan atau menghalangi/menolak kegiatan pertambangan, ke Kejaksaan Negeri Tidore, Senin (14/7) kemarin.

Kabid Humas Polda Maluku Utara (Malut), Kombes Pol. Bambang Suharyono, menjelaskan para tersangka masing – masing berinisial AS, SM, JH, HD, YHS, II, SA, DB, UM, dan NS.

Untuk BB yang diserahkan berupa 9 parang, 1 pisau, 1 terpal berwarna biru, 1 terpal berwarna coklat, 10 potongan kayu, 1 flashdisk berisikan video dan 1 buah bendera berwarna merah putih dengan gambar bulan dan bintang.

“Sebelum dilakukan tahap II terhadap kesepuluh tersangka, penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di RS Bhayangkara Polda Maluku Utara,” kata Bambang, Selasa (15/7).

Dalam penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut juga dihadiri langsung oleh Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

“Setelah dilakukan pemeriksaan tahap II terhadap para tersangka dan barang bukti di Kejari Tidore, penyidik membawa para tersangka ke rumah tahanan kelas IIB Soasio,” jelasnya.

“Para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan atau pasal 162 UU RI Nomor 3 tahun 2020 ttg pertambangan mineral dan batubara,” tambah Kombes Bambang Suharyono. **

Previous Post

Pria Asal Bogor Ditemukan Meninggal di Kamar Indekos, Diduga Akibat Hipertensi

Next Post

Isnain : Banyak Transmigran Belum Dapat Sertifikat Tanah, Ini Kesempatan Pemda Sampaikan ke Wamen

BERITA TERKAIT

Terlibat Kasus Perselingkuhan, Eks Wakapolres Pulau Taliabu Dijatuhi Sanksi Demosi

Terlibat Kasus Perselingkuhan, Eks Wakapolres Pulau Taliabu Dijatuhi Sanksi Demosi

by Muhlis Idrus
Juli 15, 2025
0

TERNATE - Eks Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol S, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri. Ini buntut dari...

2 Tersangka Dugaan Korupsi Hibah KONI Ternate Resmi Ditahan

2 Tersangka Dugaan Korupsi Hibah KONI Ternate Resmi Ditahan

by Muhlis Idrus
Juli 14, 2025
0

TERNATE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate resmi menahan 2 tersangka dugaan korupsi anggaran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun...

Pria 35 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi, Diduga Curi Lemari, TV dan Sepeda Motor

Pria 35 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi, Diduga Curi Lemari, TV dan Sepeda Motor

by Muhlis Idrus
Juli 11, 2025
0

TERNATE -- Seorang pria di Ternate berinisial SAB alias Anto (35 tahun) ditangkap polisi. Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian...

BNNP Malut Gandeng Pengusaha Tempat Hiburan Malam Komitmen Cegah Narkoba

BNNP Malut Gandeng Pengusaha Tempat Hiburan Malam Komitmen Cegah Narkoba

by Muhlis Idrus
Juli 11, 2025
0

TERNATE - Sebanyak 18 perwakilan dari berbagai jenis tempat hiburan malam seperti pub dan tempat karaoke di Maluku Utara (Malut)...

Next Post
Isnain : Banyak Transmigran Belum Dapat Sertifikat Tanah, Ini Kesempatan Pemda Sampaikan ke Wamen

Isnain : Banyak Transmigran Belum Dapat Sertifikat Tanah, Ini Kesempatan Pemda Sampaikan ke Wamen

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Cassio Scheid, Tambahan Kekuatan Malut United Asal Brazil

Cassio Scheid, Tambahan Kekuatan Malut United Asal Brazil

Juni 14, 2024
Jelang Pemilu 2024, Polda Minta Masyarakat Waspadai Ancaman Radikalisme di Ruang Digital

Jelang Pemilu 2024, Polda Minta Masyarakat Waspadai Ancaman Radikalisme di Ruang Digital

November 23, 2023
Hadapi Persiraja di Leg 2, Malut United Janji tak Bermain “Brutal”

Hadapi Persiraja di Leg 2, Malut United Janji tak Bermain “Brutal”

Maret 7, 2024
Dirut PT Birinda Perkasa Jaya Divonis 2 Tahun 5 Bulan

Dirut PT Birinda Perkasa Jaya Divonis 2 Tahun 5 Bulan

Mei 16, 2024
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara