TOBELO- Anggota DPRD Halmahera Utara Isnain Yoba yang juga politisi dari Partai Keadilan Sejahtera memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan yang tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi di Dinas Pertanian Halut
“Saya tentu sangat apresiasi dengan penjajakan Kejaksaan Negeri Halut yang mau membongkar dugaan kasus korupsi di Halmahera Utara, khususnya di dinas pertanian.”ujar Isnain
Namun, Menurutnya untuk penyelidikan dugaan korupsi pupuk bisa dibarengi dengan Proyek pembangunan Sumur bor dengan kedalaman RAB minimal 60 meter. Hanya saja ada beberapa titik yang memang sumurnya masuk dalam kategori sumur air tanah dangkal yang berbeda pagu anggarannya senilai ratusan juta rupiah.
“Ada Sumur Air Tanah dangkal kedalamannya maksimal 60 Meter, sementara sumur air tanah dalam harus diatas 60 meter. Nah ada proyek swakelola sumur dalam yang anggarannya kurang lebih 250 juta hanya di bor dengan kedalaman 40 meter saja. Ini tentu ada indikasi korupsi, jadi kami minta Kejaksaan juga menyoroti persoalan ini. Karena jumlah proyek sumur nya lebih dari 10 yang tersebar di halmahera utara dan anggarannya Miliaran rupiah “. Jelasnya
Isnain juga menegaskan bahwa pekerjaan proyek sumur yang seharusnya di kerjakan secara swakelola justru di pakai pihak ketiga oleh dinas pertanian dengan dalih bahwa kelompok tani tidak mempunyai relasi terkait pengadaan kelengkapan pembuatan sumur dan skill dalam pengerjaannya.
“Ini keliru, padahal jika dikerjakan oleh petani maka akan dilakukan secara hati-hati agar membuahkan hasil yang baik, karena airnya juga kan untuk dipakai petani, sementara kalau pihak ketika dan kontraktornya nakal pasti kerja asal-asalan. Jadi sekali lagi Kejari Halut juga bisa menyoroti proyek sumur yang sumber anggarannya berasal dari DAK tahun 2024,” jelasnya. (**)

