TERNATE – Anggota Sat Samapta Polres Ternate, mengamankan 7 orang remaja gegara pesta minuman keras (miras), di salah satu kamar Indekos Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara yang menggangu kenyamanan warga sekitar, Sabtu (12/7).
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong S.H mengatakan, menerima laporan warga terkait aktivitas remaja yang meresahkan itu anggota piket Sat Samapta yang dipimpin Aipda Fahrudin langsung ke lokasi dan mengamankan sejumlah remaja tersebut.
“Setelah diamankan selanjutnya diberikan pembinaan serta memanggil para orang tua dari remaja-remaja tersebut dan diberikan pengarahan,” ujar AKP Umar Kombong.
AKP Umar Kombong mengingatkan, pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya dari pergaulan remaja yang mengarah pada kegiatan negatif yang akibatnya dapat menimbulkan masalah sosial bahkan bisa mengarah pada tindak kriminal.
Ia juga mengajak masyarakat agar berperan penting untuk mengawasi lingkungan tempat tinggalnya, proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Apabila adanya aktivitas-aktivitas yang meresahkan dan mengganggu keamanan dan kenyamanan segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pintah AKP Umar Kombong. **

