TERNATE — Seorang pria di Ternate berinisial SAB alias Anto (35 tahun) ditangkap polisi. Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian di 2 lokasi. Barang – barang yang dicuri pelaku berupa lemari pakaian, televisi (TV) dan sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin S.H. melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong S.H. mengatakan, bermula dari laporan warga yang kehilangan barang Senin (1/7) lalu, saat keluar meninggalkan kamar indekos di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Memanfaatkan situasi indekos yang lagi sepi pelaku Anto kemudian masuk dan mengasak barang – barang berupa televisi dan lemari di kamar korban.
“Korban meninggalkan kamar kosnya pada pukul 08.30 WIT ketika kembali korban mendapati gembok pintu kamar kosan sudah terbuka dan isi kamar berantakan. Televisi LG dan lemari pakaian telah hilang dari dalam kamar,” kata Umar Kombong, Jumat (11/7).
Korban yang melihat isi barang – barang hilang dicuri kemudian bergegas mendatangi Polres Ternate membuat laporan. Setelah menerima laporan, Resmob Macan Gamalama Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan mencari pelaku.
Usai mencuri di wilayah Kota Ternate, pelaku ternyata melarikan diri ke Halmahera Tengah (Halteng) dan mencuri lagi 1 unit sepeda motor milik warga. Berbekal informasi tambahan dari Resmob Macan Gamalama, tim Resmob Polres Halteng kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Anto pada Rabu, 9 Juli.
“Setelah dilakukan koordinasi, tim Resmob Macan Gamalama menjemput tersangka pada Kamis 10 Juli 2025 dan membawa ke Mako Polres Ternate untuk proses lebih lanjut. Barang bukti berupa 1 unit televisi dan 1 lemari pakaian berhasil diamankan. Saat ini Polres Ternate masih melakukan pengembangan dan menyiapkan proses hukum lebih lanjut.”
“Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi kejahatan, terutama pencurian, dengan mengunci pintu dan jendela dengan baik serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh orang lain. Jika menemukan kejadian yang mencurigakan, segera hubungi pihak kepolisian terdekat,” pungkas AKP Umar Kombong. **
Discussion about this post