TOBELO- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Utara telah memeriksa sekitar 30 orang dalam kasus dugaan korupsi pendistribusian pupuk bersubsidi di Dinas Pertanian (Distan) kabupaten setempat
Dari puluhan orang yang diperiksa di antaranya baru dilakukan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang tersebar di Halmahera Utara.
“Memang benar kami melakukan lidik, dan baru periksa ketua kelompok – kelompok tani Di Halmahera Utara”. ucap kepala seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Leonardus Yakadewa.
Disentil terkait apakah masih ada saksi lain yang akan ikut di periksa Leon menegaskan, untuk pemeriksaan nantinya juga akan dipanggil para penyuluh selain dari Kapoktan.
Mengingat untuk pupuk subsidi sendiri ada keterkaitan antara satu dengan yang lain sehingga perlu melakukan pemeriksaan secara nenyeluruh.”Saksi yang sudah diperiksa sekitar 30 itu baru ketua kelompok tani, belum penyuluh dan lain-lain”.singkatnya
Dari pemeriksaan tersebut, jaksa menemukan indikasi adanya dugaan korupsi dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Halut. Hanya saja Tim belum bisa menjelaskan secara detail mengingat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. (**)
Discussion about this post