TERNATE – Sebanyak 18 perwakilan dari berbagai jenis tempat hiburan malam seperti pub dan tempat karaoke di Maluku Utara (Malut) bersama BNNP Malut menyatakan dukungan dan komitmen pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan penandatangan komitmen bersama, berlangsung di Kantor BNNP Malut, Jl. Raya Kalumata Puncak, Kota Ternate, Jumat (11/7/2025).
Sebelum penandatanganan komitmen diawali dengan sambutan Plt. kepala BNNP Malut, Kombes Pol. Taryono Raharja, SH., SIK., MH. Yang menyampaikan apresiasi dan harapannya agar pertemuan ini menjadi langkah awal bersih-bersih di tempat karaoke dan pub di Kota Ternate maupun di Kabupaten/Kota lainnya.
Usai sesi diskusi dengan peserta dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen dilakukan secara bersama oleh pimpinan pengusaha ataupun perwakilan dari pub/karaoke.
Isi komitmen menyatakan kesiapan dan kesanggupan tempat hiburan malam dalam mendukung P4GN serta bersedia dikenakan sanksi tegas, jika terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.**
Discussion about this post