TOBELO- Beberapa Minggu Terakhir Tiga orang Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara yakni Christina Lesnussa (Ketua), Inggrid Paparang (Wakil Ketua I), dan Abdillah Bailusy (Wakil Ketua II) sering melakukan perjalalan dinas keluar Daerah. Hal ini berimbas pada terhambatnya rapat kerja Internal maupun Eksternal.
Irwan Djam salah satu anggota DPRD dari Fraksi PDIP kepda wartawan mengatakan. rapat kerja DPRD bisa terhambat jika unsur pimpinan DPRD sering keluar daerah. Hal ini karena ketua dan wakil ketua DPRD memiliki peran penting dalam memimpin rapat dan pengambilan keputusan.
“Jika ketua DPRD sering tidak ada, rapat bisa tertunda atau bahkan dibatalkan, yang dapat menghambat jalannya fungsi legislasi, dan pengawasan DPRD”jelas Irwan
Lanjut Irwan. Selain terhambatnya pengambilan keputusan, Hal ini Bahkan berdampak pada Anggota DPRD lain yang mungkin enggan menghadiri rapat jika pimpinan tidak ada, karena khawatir rapat tidak berjalan efektif.
“Seharusnya jika agenda keluar daerah paling tidak salah satu unsur pimpinan baik itu ketua atau wakil ketua harus berada di dalam daerah dan tetap berkantor,
Sebab. Jika tidak ada salah satu unsur pimpinan maka rapat yang sudah terjadwal dengan mitra tidak ada keputusan sah dengan berita acara yang ditanda tangani oleh pimpinan DPRD.”tegasnya
Sementara itu, Fahmi Musa juga menyoroti perjalanan Dinas yang sering dilakukan ketiga unsur pimpinan DPRD Halut.
Sebab, pendelegasian keputusan bisa di serahkan ke wakil ketua jika Ketua DPRD berhalangan hadir. Tetapi jika ketiganya tidak ada tentu rapat yang dijadwalkan dengan mitra hanya sekedar omong kosong tanpa keputusan mutlak.
“Seharusnya penting untuk diingat bahwa ketua DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD. Kehadiran dan kinerjanya sangat penting untuk kelancaran roda pemerintahan daerah.”tutup Fahmi. (**)

