Publikmalutnews.com
Senin, Desember 8, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Halmahera Utara

Usai Reses, BK Tindaklanjuti Soal “Plesir” Ketua DPRD ke Luar Negeri

Penulis: Ashar Arfane

Redaksi by Redaksi
Juli 2, 2025
in Halmahera Utara
0

TOBELO – Keberangkatan Ketua DPRD Halmahera Utara, Christina Lesnussa, ke Sydney, Australia tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga kini belum mendapat tindak lanjut dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Halmahera Utara.

Diketahui, setelah kembali ke tanah air, Ketua DPRD Christina Lesnussa belum juga dimintai klarifikasi oleh BK DPRD yang dipimpin oleh Romeo Henry Lindang.

Saat dikonfirmasi, Ketua BK yang akrab disapa Romi mengatakan bahwa pihaknya belum memanggil yang bersangkutan karena seluruh anggota DPRD saat ini sedang melaksanakan masa reses di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

“Nanti setelah reses baru dibahas. Saat ini kami masih mempelajari kode etik dan melihat dulu perkembangannya. Karena Ketua DPRD sebelumnya hanya menyampaikan akan pergi ke Bali, namun kemudian mengirim video di grup DPRD bahwa dirinya berada di Australia,” tegas Romi.

Lebih lanjut, Romi menjelaskan bahwa penelusuran yang dilakukan BK tidak hanya sebatas soal keberangkatan ke luar negeri, tetapi juga mencakup aspek lain seperti cara berpakaian, penggunaan anggaran, dan kelengkapan izin keberangkatan.

“Tidak hanya soal pelesiran, tetapi juga cara berpakaian akan dibahas dalam rapat BK nanti,” ujarnya.

Romi menambahkan, saat ini BK sedang melakukan pengkajian mendalam terhadap kode etik sebagai dasar pengambilan keputusan secara efektif. Terkait sanksi, Romi menyebutkan bahwa ada kemungkinan sanksi diberikan, mulai dari teguran ringan hingga berat, tergantung hasil pembahasan nanti.

“Sanksinya tentu ada, tetapi kita lihat perkembangan ke depan. Bisa saja teguran ringan, sedang, hingga berat,” tutupnya. (**)

Previous Post

Kolaborasi BPKP dan Gubernur Dalam Perbaikan Tata Kelola Pemprov Malut

Next Post

Polres Halut Bongkar Kasus Dugaan TPPO, Dua Orang Tersangka

Next Post
Polres Halut Bongkar Kasus Dugaan TPPO, Dua Orang Tersangka

Polres Halut Bongkar Kasus Dugaan TPPO, Dua Orang Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bupati Halut Gelar Upacara Pelepasan Jenazah Sang ” Pengurai Benang Kusut”
  • Kemenkum Malut Bersinergi dengan DPRD Dukung Koperasi Merah Putih
  • DPRD Malut Harapkan Pemprov Benahi Fasilitas RSJ
  • DPRD Malut: Pengembangan Kerupuk Kamplang Bacan untuk Berdayakan Ekonomi Warga
  • DPRD Malut Dorong BNNP Tes Urine Pekerja Asing di Perusahaan Tambang

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video