TOBELO- Oknum Kepala Kantor Pelabuhan perikanan Tobelo Halmahera Utara (Halut) diduga melakukan pungli terhadap para Nelayan yang melakukan pengurusan dokumen yang berkaitan dengan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal ikan.
“Sekarang susah dapatkan SPB, kalau tidak kita keluarkan uang, Akibatnya kapal tidak bisa melaut dan berdampak pada ekonomi nelayan yang merugi. Karena sudah melakukan pengangkutan Stok makanan dan Es Balok dengan merogoh uang jutaan rupiah.”ujar Nelayan yang enggan namanya di korankan.
Padahal menurutnya, Dikantor tersebut ada slogan yang tertulis terkait larangan pugli bahwa segala pengurusan dokumen pelayanannya secara gratis di lakukan di kantor pelabuhan perikanan setempat.
“Nyatanya itu hanya slogan saja, dan harus memberikan uang pelicin pengurusan SBP.”tambahnya.
Terpisah, Syahbandar Pelabuhan Perikanan Tobelo Nurfahwan F. S. Pabela ketika dikonfirmasi secara tegas membatah tudingan adanya tindakan pungli kepada para nelayan. Sebab, Selama bertugas, Palayanan SBB tanpa ada pungutan dan bebas biaya administrasi.
“Selama ini tidak pernah melakukan pungli dalam pengurusan SPB, dalam pengurusan penerbitan SPB itu gratis, tidak ada intimidasi kepada Nahkoda kapal atau pelaku usaha maupun pemilik kapal ikan”tegas Wawan. (**)

