TOBELO – Upaya Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si untuk menjadikan Desa Wangongira, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara menjadi kampung adat akhirnya terwujud, dengan dilakukannya peresmian pada Sabtu (28/6/2025).
Cerita pembangunan kampung adat ini, setelah Waris melihat masyarakat adat O’Hongana Manyawa yang asal-muasal dari sebelah utara Halmahera ini tersebar di Halmahera bagian timur, tengah, hingga selatan. Selain itu, masyarakat adat tersebut belum mendapat perhatian khusus oleh pemerintah setempat terkait masalah hukum maupun hak atas wilayah hidup mereka.
Maka itu, Waris Agono ingin mendorong Pemda untuk menyiapkan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA)Tobelo Dalam atau O’Hongana Manyawa. “Sehingga eksistensi MHA beserta tradisi, adat-budaya, dan wilayah hidupnya tetap lestari, di tengah gempuran ekspansi dunia industri pertambangan yang telah merambah sampai Maluku Utara,” ujar Irjen Waris Agono.
Awalnya, pada 9 Mei 2025, Kapolda Malut ini mulai mencari tahu sejarah asal-usul O’Hongana Manyawa. Ia pun langsung berkoordinasi dengan Polres Halmahera Utara (Halut) untuk mengecek kondisi masyarakat dan desanya di Wangongira.
Alhasil, pada Mei itu, seluruh jajaran Polres Halut bersama Forkopimda setempat bahu-membahu merehabilitasi sarana pendukung di Desa Wangongira. Mulai dari pembuatan MCK, memperbaiki saluran air bersih untuk disalurkan ke rumah-rumah warga, hingga mengajak para pemangku adat setempat untuk merumuskan program jangka panjang, setelah Wangongira diresmikan menjadi kampung adat pada 28 Juni 2025.
Selama sebulan ini, Polda juga mendapati beberapa kendala yang dihadapi Desa Wangongira, salah satunya administrasi desa yang belum lengkap. Perlengkapan kantor desa pun tidak ada. Bahkan, ada beberapa warga asli yang belum memiliki Kartu Keluarga maupun KTP.
“Jadi, tidak sekadar membangun infrastruktur. Kedepannya, harus ada kolaborasi lintas sektor, kampus, akademisi, pemerintah, peneliti bahkan media untuk membangun kampung adat ini, misal menata kembali administasi desa dengan membuat monografi desa. Mengkaji secara ditel potensi kampung adat ini agar berdampak pada warganya,” tambah Irjen Waris Agono.
Waris berharap, semangat membangun kampung adat di Wangongira ini juga menjadi contoh untuk daerah lain di Malut agar dapat menjaga hak masyarakat hukum adat serta kekayaan alam dan tradisi yang ada.
Sementara itu, Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri berharap pemda memberikan perhatian khusus ke masyarakat di kampung adat sebagai benteng terakhir menjaga kelestarian hutan. **