WEDA,MPe – Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kabupaten halmahera tengah melalui komisi II mengapresiasi langkah Penutupan 15 gerai Indomaret oleh Pemerintah kabupaten Halteng.
Dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.Dukungan penuh ini melalui Ketua Komisi II DPRD Halteng, Lukman Esa.
Bahwa keputusan tersebut
komisi II mendukung penutupan sementara Indomaret hingga seluruh persyaratan izin terpenuhi.
“Kami sangat setuju langkah Pemkab untuk menutup sementara gerai Indomaret. Ini dilakukan sambil menunggu mereka melengkapi persyaratan yang diminta oleh Pemda sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dikatakannya, gerai indomaret ini selain belum memilik izin lengkap juga mengakibatkan kerugian pendapatan daerah.
“Mereka pakai NPWP Jakarta bukan Halteng, sehingga pajak tidak masuk ke kas daerah Halteng,” tandasnya.(ril)

