Publikmalutnews.com
Kamis, September 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Halmahera Utara

Muscab Siluman, Pengurus Lama BPC HIPMI Halut Tolak Ketua Baru

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juni 18, 2025
in Halmahera Utara
0
Simson Tondo (ist)

TOBELO — Pengurus lama Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Halmahera Utara (Halut) menolak hasil Musyawarah Cabang (Muscab) karena dinilai tidak sesuai AD/ART dan PO.

Muscab HIPMI Halut yang sangat tertutup tanpa melibatkan pengurus lama itu, Rizky Fernando Iwisara terpilih sebagai Ketua Umum secara aklamasi.

Selain itu Rizky Fernando Iwisara dinilai tidak memenuhi persyaratan calon ketua umum BPC HIPMI karena ia bukan anggota HIPMI karena tidak Kartu Tanda Anggota (KTA).

Wakil Ketua HIPMI Halut, Simson Tondo kepada wartawan Rabu (18/6/2025) mengatakan Muscab sangat tertutup, tanpa sepengetahuan pengurus lama. Untuk itu pihaknya menyebut ini adalah Muscab Siluman.

“Kepesertaan Muscab HIPMI tidak sesuai AD/ART dan PO. Utusan MUSCAB adalah para anggota biasa HIPMI pada BPC yang bersangkutan dan telah terdaftar sebagai anggota minimal 6 bulan, yang dibuktikan dengan kepemilikan KTA dan/atau mencocokkan dengan basis data nomor registrasi keanggotaan HIPMI,” tegasnya.

Simson menambahkan, Ketua terpilih tidak memenuhi persyaratan calon Ketua Umum BPC HIPMI sebagaimana diatur dalam PO pasal 16 tentang persyaratan calon.

“Pertama, calon ketua adalah anggota biasa aktif yang dibuktikan dengan KTA yang masih berlaku. Sementara Rizki tidak memiliki KTA,” jelasnya.

Simson bilang, kedua, calon ketua harus memenuhi persyaratan khusus bagi calon fungsionaris BPC harian adalah anggota biasa yang pernah atau sedang menjadi fungsionaris di BPC lengkap dan menjadi anggota biasa aktif sekurang-kurangnya 6 bulan dan pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan tingkat Cabang (DIKLATCAB).

“Untuk calon Ketua Umum Badan Pengurus Cabang pernah atau sedang menjadi Fungsionaris di badan pengurus cabang lengkap dan atau menjadi anggota biasa aktif sekurang kurangnya 6 bulan,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublis wartawan masih berupaya mengkonfirmasi kepada ketua terpilih BPC HIPMI Halut, untuk meminta tanggapan soal penolakan.**

Previous Post

Kunjungi Kejati Malut Jaksa Agung Beri Pengarahan

Next Post

Jaksa Agung Bakal Evaluasi Kinerja Kejati – Kejari di Maluku Utara

Next Post

Jaksa Agung Bakal Evaluasi Kinerja Kejati - Kejari di Maluku Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PN Ternate Gelar Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Piutang Wabup Halsel, Masuk Tahap Pembuktian
  • Kapolda Malut Terima Silaturahmi Pengurus Suku Wayoli Halbar
  • Polsek Ternate Selatan Amankan 72 Galon Minyak Tanah Subsidi
  • Rumah Seorang PNS di Maluku Utara Terbakar
  • ATR/BPN Halteng Target 2026 Program Kabupaten Lengkap

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video