TIDORE – Tim Baikole Satresnarkoba Polresta Tidore, berhasil menangkap seorang pria berinisial HM (30 tahun) terkait kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Kamis (12/6/2025).
“Dari tangan pelaku HM diamankan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja dengan berat bruto 457,29 gram yang dikemas menggunakan bekas kotak susu SGM,” kata Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Anas Khafi Zamani.
Anas menjelaskan, penangkapan bermula saat anggota tim Baikole Satresnarkoba Polresta Tidore menerima informasi akan adanya transaksi narkoba di seputaran Kelurahan Ome, Kecamatan Tidore Utara. Dari informasi ini tim kemudian melakukan pemantauan di TKP.
“Selang beberapa saat petugas melihat pelaku HM berjalan di samping jalan, petugas kemudian menghampiri pelaku menggunakan sepeda motor, karena pelaku mengira tukang ojek akhirnya pelaku meminta agar diantarkan ke pelabuhan speedboat Rum. Dalam perjalanan, pelaku merasa curiga sehingga barang bukti ganja yang diambil tersebut di buang dipinggir jalan, petugas langsung memberhentikan motor dan meminta pelaku untuk turun dan kemudian diinterogasi,” ucapnya.
Anas melanjutkan, saat diinterogasi pelaku HM mengaku datang dari Ternate untuk mengambil paket ganja milik rekannya berinisial A. Pelaku HM kemudian dibawa ke tempat di mana pelaku membuang BB tersebut dan kemudian diambil kembali.
“Petugas langsung meminta pelaku untuk membuka paket yang berisikan narkotika jenis ganja tersebut dan disaksikan langsung oleh lurah Ome bersama beberapa warga setempat, pelaku mengaku bahwa paket yang diambilnya merupakan ganja milik temannya (A) dan pelaku hanya diminta untuk mengambil,” ujarnya.
Pelaku HM bersama BB 457,29 gram ganja tersebut langsung diamankan ke Mako Polresta Tidore untuk diproses hukum. Satresnarkoba Polresta Tidore juga melakukan pengembangan mencari A rekan dari pelaku HM.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polresta Tidore dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kota Tidore Kepulauan, kami juga berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika.”
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Tidore Kepulauan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika dengan cara datang langsung ke kantor polisi terdekat,”pungkas Anas. **