Publikmalutnews.com
Minggu, Desember 7, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bawa 457,29 Gram Ganja Pria 30 Tahun Ditangkap Tim Baikole

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juni 13, 2025
in Hukrim
0
Pelaku HM (ist)

TIDORE – Tim Baikole Satresnarkoba Polresta Tidore, berhasil menangkap seorang pria berinisial HM (30 tahun) terkait kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Kamis (12/6/2025).

“Dari tangan pelaku HM diamankan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja dengan berat bruto 457,29 gram yang dikemas menggunakan bekas kotak susu SGM,” kata Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Anas Khafi Zamani.

Anas menjelaskan, penangkapan bermula saat anggota tim Baikole Satresnarkoba Polresta Tidore menerima informasi akan adanya transaksi narkoba di seputaran Kelurahan Ome, Kecamatan Tidore Utara. Dari informasi ini tim kemudian melakukan pemantauan di TKP.

“Selang beberapa saat petugas melihat pelaku HM berjalan di samping jalan, petugas kemudian menghampiri pelaku menggunakan sepeda motor, karena pelaku mengira tukang ojek akhirnya pelaku meminta agar diantarkan ke pelabuhan speedboat Rum. Dalam perjalanan, pelaku merasa curiga sehingga barang bukti ganja yang diambil tersebut di buang dipinggir jalan, petugas langsung memberhentikan motor dan meminta pelaku untuk turun dan kemudian diinterogasi,” ucapnya.

Anas melanjutkan, saat diinterogasi pelaku HM mengaku datang dari Ternate untuk mengambil paket ganja milik rekannya berinisial A. Pelaku HM kemudian dibawa ke tempat di mana pelaku membuang BB tersebut dan kemudian diambil kembali.

“Petugas langsung meminta pelaku untuk membuka paket yang berisikan narkotika jenis ganja tersebut dan disaksikan langsung oleh lurah Ome bersama beberapa warga setempat, pelaku mengaku bahwa paket yang diambilnya merupakan ganja milik temannya (A) dan pelaku hanya diminta untuk mengambil,” ujarnya.

Pelaku HM bersama BB 457,29 gram ganja tersebut langsung diamankan ke Mako Polresta Tidore untuk diproses hukum. Satresnarkoba Polresta Tidore juga melakukan pengembangan mencari A rekan dari pelaku HM.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polresta Tidore dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kota Tidore Kepulauan, kami juga berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika.”

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Tidore Kepulauan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika dengan cara datang langsung ke kantor polisi terdekat,”pungkas Anas. **

Previous Post

Bakti Bhayangkara, Polda Malut Salurkan Ribuan Bansos untuk Masyarakat

Next Post

Aipda Munir Abdullah Bukti Pengabdian Tanpa Batas di Tanah Suci

Next Post
Aipda Munir Abdullah Bukti Pengabdian Tanpa Batas di Tanah Suci

Aipda Munir Abdullah Bukti Pengabdian Tanpa Batas di Tanah Suci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • DPRD Malut Dorong BNNP Tes Urine Pekerja Asing di Perusahaan Tambang
  • Hadiri Rakernas ADPSI–ASDPSI 2025, Ketua DPRD Malut Bahas Penguatan Peran Legislatif Daerah
  • Rizal Marsaoly Kunjungi Koperasi Wale Tani Mapalus
  • Dapat Perlakuan Rasis, Yakob Sayuri Justru Dihukum Komdis
  • Respon Cepat dan Humanis, Aksi Satlantas Polres Ternate Sasar Penyandang Disabilitas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video