Publikmalutnews.com
Selasa, Desember 16, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Cegah Flu Burung, Karantina Malut Musnahkan Unggas Tanpa Sertifikat Kesehatan

Redaksi by Redaksi
Juni 12, 2025
in Hukrim
0
Cegah Flu Burung, Karantina Malut Musnahkan Unggas Tanpa Sertifikat Kesehatan

TERNATE – Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara (Karantina Maluku Utara) melakukan pemusnahan terhadap 17 ekor unggas dewasa yang diselundupkan untuk masuk ke Maluku Utara pada Kamis (12/6).

Unggas tersebut terdiri dari 12 ekor ayam dan 5 ekor burung. Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) ke wilayah Maluku Utara.

Pasalnya unggas tersebut ditemukan tanpa dokumen karantina (_health certificate_) oleh petugas karantina Maluku Utara dalam kegiatan pengawasan rutin di sejumlah pintu pemasukan dan pengeluaran. Unggas-unggas tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Manado, Surabaya, Namlea, dan Bau-Bau. Selain itu, petugas menemukan berbagai modus penyelundupan, seperti penyembunyian dalam dek kapal, hingga penyamaran sebagai barang pribadi.

Kepala Karantina Maluku Utara, Willy Indra Yunan menerangkan wilayah yang masih bebas penyakit seperti Maluku Utara harus terus dijaga. Pencegahan adalah kunci, dan karantina adalah garda terdepan dalam mencegah wabah penyakit hewan yang bisa berdampak luas pada kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan.

“Wilayah Maluku Utara hingga saat ini masih termasuk zona hijau flu burung. Oleh karena itu, pemasukan unggas dewasa ke wilayah ini dilarang keras sebagai langkah preventif,” ujar Willy.

Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur karantina dan standar kesejahteraan hewan yang tercantum pada Pasal 47 dan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Selain tidak memenuhi persyaratan lalu lintas hewan antar area, pemasukan unggas dewasa ke Maluku Utara juga dilarang. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 17 Tahun 2007, yang mengatur pengendalian lalu lintas, pemeliharaan, dan peredaran unggas di wilayah Maluku Utara.

Sebagai informasi, unggas dewasa merupkan komoditas memiliki potensi tinggi dalam membawa virus flu burung. Tindakan pemusnahan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Karantina Maluku Utara dalam menjaga keamanan hayati dan mencegah potensi wabah zoonosis yang dapat mengancam manusia. Turut hadir sebagai saksi Anggota KP3 Pelabuhan Laut Ahmad Yani Ternate dan Staf Kantor KSOP Kelas II Ternate.

“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Prosedur karantina bukan sekadar formalitas, melainkan tameng pertama dalam melindungi Maluku Utara dari ancaman penyakit hewan berbahaya,” tegas Willy. (**)

Previous Post

Penyanyi Randy Husain dan Mantan Pacar Saling Lapor ke Polda Malut

Next Post

Shalat Idul Adha 1446 H di NHM Gosowong: Wujud Iman, Silaturahmi dan Harapan untuk Masa Depan

Next Post
Shalat Idul Adha 1446 H di NHM Gosowong: Wujud Iman, Silaturahmi dan Harapan untuk Masa Depan

Shalat Idul Adha 1446 H di NHM Gosowong: Wujud Iman, Silaturahmi dan Harapan untuk Masa Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Berantas Penyakit Masyarakat, Satgas Ops Pekat Amankan Puluhan Miras di Bukit Durian
  • Pemkab Halteng Tegaskan Beasiswa Tidak Mandek, Terkendala Administrasi
  • Popularitas Rizal Marsaoly Capai 89 Persen, Figur Potensial Bakal Calon Wali Kota Ternate 2030
  • Petugas Rutan Kelas IIB Ternate Berhasil Gagalkan Barang Mencurigakan yang Diduga Ganja
  • Phapros Dukung Operasi Hydrocephalus di Tobelo, Maluku Utara

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video