TOBELO- Pemerintah kabupaten Halmahera Utara mendapatkan kuota 1 Unit sekolah Rakyat untuk anak kurang mampu pada jenjang tingkat sekolah Dasar (SD).
“Provinsi Maluku Utara itu awalnya cuma 1, kemudian kita lakukan pendekatan dan Halmahera Utara mendapatkan 1 Unit.”jelas Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua
Bupati bilang, saat ini di tahun pertama yakni tahun 2025, Pemda sendiri telah menerima 50 orang anak untuk bersekolah di Sekolah Rakyat.
“Di tahun ini di tahun pertama, Sekolah Rakyat sudah menerima siswa. Siswa untuk SD 2 rombongan belajar, 1 rombongan belajar itu 50.”kata Bupati
Rencana pembangunan sekolah rakyat sendiri. Lanjut Bupati, sebelumnya direncanakan di bangun di areal pemerintahan. Hanya saja, Dari kementerian Sosial dan PUPR meminta agar lahan yang nanti di bangun harus memiliki sertifikat.
“Kita masih berproses sekarang, karena soal lahan yang awalnya kita siapkan di lokasi kawasna pemerintahan tenryata oleh pihak Kemensos dan PU meminta agar tanah harus bersertifikat. Gara-gara itu teman – teman kami baru melakukan surfei agar secepatnya kita siapkan. Sementara kita siapkan rumah sejahtera agar segera di rehab untuk di jadikan sebagai asrama dan tempat belajar.”tambah Bupati
Bupati berharap agar kebijakan pemerintah pusat yang berpihak kepada anak-anak kurang mampu bisa terealisasi secepatnya.
“Kita berharapa agar Pembangunan Sekolah Rakyat segera diselesaikan pada tahun 2026.” Harap Bupati.(**)
