TOBELO- Warga Tobelo yang memiliki Kebun di sekitar bantaran sungai Mede kecamatan Tobelo Utara Kabupaten Halmahera Utara meminta agar aktifitas pertambangan pasir di sungai setempat ditutup.
Hal itu bukan tanpa sebab, diantaranya kerusakan lingkungan seperti bantaran sungai yang terus terkikis sehingga mengancam jembatan penghubung dan keberadaan lahan milik warga yang berada di dekatnya.
“Bahkan saat ini, Bronjong yang dibangun oleh pemerintah untuk mengurangi dampak erosi sudah rusak akibat dari aktifitas tambang pasir yang tidak berizin.”Jelas salah satu warga yang enggan namanya di korankan.
Menurutnya, akibat penambangan pasir secara ilegal ini pernah menyebabakan Oprit satu-satunya jembatan penghubung Tobelo – Galela sempat terputus beberapa waktu lalu. dan aktifitas tersebut langsung dilarang oleh Pemda Halut. Hanya saja ketika ketika jembatan selesai di perbaiki oleh Balai Kementrian, aktifitas ilegal tersebut berlanjut tanpa pengawasan dan ada tindakan yang di ambil oleh Pemerintah kepada penambang tersebut.”Saya memang tidak mau nama saya di muat dalam berita ini, karena saya sudah tahu pasir yang di ambil di bawah di salah satu perusahan besar, dan ada permainan orang penting dibalik Aktifitas Ilegal berkedok Normalisasi Sungai”.katanya
Sementara itu, Kadis DLH Yudihart Noya ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya pernah mengutus stafnya untuk melakukan peninjauan di lapangan. Namun, ketika di sentil terkait hasil dari peninjauan. Kadis mengaku bahwa belum menerima laporan dan lupa bertanya kepada stafnya.
“Yaah hampir lupa , besok saya tanya staf dulu hasil investigasinya,” singkat Kadis. (**)